Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tri Supriyanto : Para Pelaku Usaha Segera Miliki Sertifikat PIRT

Para pelaku usaha kuliner atau aneka pangan di Kota Semarang diminta untuk segera memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tri Supriyanto, memberikan Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka fasilitasi sertifikasi PIRT di Andelir Hotel, Rabu (16/10/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para pelaku usaha kuliner atau aneka pangan di Kota Semarang diminta untuk segera memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Guna mendapatkan sertifikat tersebut para pelaku usaha diwajibkan mengikuti penyuluhan kemanan pangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tri Supriyanto, saat melakukan Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka fasilitasi sertifikasi PIRT di Andelir Hotel, Rabu (16/10/2019).

"Kami beri sosialisasi keamanan pangan kepada 50 pelaku usaha. Kami berikan pembekalan kaitannya dengan pensertifikatan itu," tutur Tri.

Setelah penyuluhan, Tri melanjutkan, Dinas Ketahanan Pangan bersama instansi terkait akan melakukan survei langsung kepada para pelaku usaha.

Pihaknya akan mengecek setiap produk milik mereka, termasuk pemilihan bahan-bahan, pengolahan produk, hingga pengemasan.

Menurutnya, keamanan pangan mulai dari pemilihan bahan hingga pengemasan itu harus benar-benar memiliki standar kualitas yang baik.

"Kami anjurkan jangan sampai pakai bahan pengawet. Kami ingin menghilangkan itu. Masa kedaluarsa juga tidak tempo yang lama, maksimal tujuh hari. Jangan sampai makanan lebih dari itu. Mau tidak mau mereka harus kami cek dan mengikuti tes untuk dapat mengurus sertifikasi," tegasnya.

Jika pelaku usaha menjaga keamanan pangan dengan baik, pihaknya bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) pun akan memberikan sertifikat.

Artinya, makanan yang telah bersertifikat layak dikonsumsi masyarakat.

Dia menyebutkan, banyak usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Kota Semarang yang belum bersertifikasi.

Melalui penyuluhan ini, dia pun mengajak pelaku usaha untuk memperhatikan keamanan pangan agar bisa mendapatkan sertifikasi PIRT.

"Kami ingin produk mereka punya label dari Balai POM sebelum beredar ke masyarakat," imbuhnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved