Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Raharjo Ingatkan Para Cakades Agar Bijak Dalam Bersosial Media

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Raharjo Budi Kisnanto ingatkan para Calon Kepala Desa (Cakades) peserta Pemilihan Kepala Dsa (Pilkades)

Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA
Pembekalan Calon Kepala Desa dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Kamis (17/10/2019) siang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompimda) dan para Calon Kepala Desa (Cakades) 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Raharjo Budi Kisnanto ingatkan para Calon Kepala Desa (Cakades) peserta Pemilihan Kepala Dsa (Pilkades) agar bijak dalam bersosial media.

Hal tersebut disampaikannya dalam Pembekalan Calon Kepala Desa dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Kamis (17/10/2019) siang.

Di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompimda) yang hadir dan peserta, Raharjo mengingatkan para cakades agar memanfaatkan sosial media untuk menyebarkan berita positif.

Ia tak ingin ada warga Kabupaten Semarang maupun peserta yang hadir yang harus terlibat dengan hukum akibat tidak tahu etika dan tata cara bersosial media.

"Dulu sudah pernah ada kasus Prita Mulyasari, lalu sekarang semakin banyak orang dilaporkan ke polisi karena kurang bijak bersosial media.

Jadi saya ingatkan bagi semua yang hadir di sini agar bijak dalam bersosial media.

Jangan karena temannya menyebarkan lalu ikut-ikutan dan akhirnya justru terkena masalah karena sekadar ikut-ikutan," imbuhnya.

Polisi Temukan Sabu 1 Paket di Saku Celana Pendek Milik Sarwono

Selain memberikan pesan terkait etika dalam penggunaan gawai sebagai media informasi, Raharjo juga berpesan pada para cakades untuk mematuhi aturan dalam pelaksanaan pelaksanaan agenda Pilkades.

Jangan ada pelanggaran aturan kampanye Pilkades yang akan merugikan bagi peserta maupun bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 116 cakades menyatakan siap melaksanakan Pilkades secara damai, jujur dan adil serta bermartabat dan mengucapkan ikrar pemilu damai yang dipimpin oleh cakades Gogik, Miyanto.

Mereka akan bertarung memperebutkan 44 kursi kepala desa di 18 kecamatan secara serentak pada tanggal 27 Oktober 2019.

Bupati Semarang H Mundjirin saat sambutan mengatakan para pelaksana pilkades untuk ikuti aturan saat menghadapi masalah yang timbul.

Hal itu untuk menghindari terjadinya perselisihan antar pendukung cakades.

"Tim sukses cakades juga harus berkomitmen jaga situasi dan kondisi yang aman sehingga Pilkades dapat berjalan baik," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) selaku Wakil Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Semarang Heru Purwantoro menjelaskan pada pilkades serentak 2019 ini ada 116 calon yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan sebagai cakades.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved