Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ciptakan Rekor MURI, 485 Driver Grab Antar Dokumen Kependudukan Warga Tegal Dalam Sehari

Driver Grab hadir dalam peluncuran Aplikasi Jakwir Cetem 'Aja Kosih Wira Wiri, Cepat dan Tepat Melayani', untuk mengantarkan dokumen kepundudukan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin
Ratusan ojek online Grab berkumpul di Balai Kota Tegal untuk mengantarkan dokumen kependudukan ke masyarakat Kota Tegal, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ratusan orang mengenakan jaget hijau berkumpul di Balai Kota Tegal, Senin (21/10/2019).

Namun bukan untuk berdemonstrasi, orang- orang berjaket hijau itu ternyata para driver ojek online Grab.

Para driver Grab hadir dalam peluncuran Aplikasi Jakwir Cetem 'Aja Kosih Wira Wiri, Cepat dan Tepat Melayani', untuk mengantarkan ratusan dokumen kepundudukan miliki warga Kota Tegal.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Tegal bersama PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab), juga memecahkan Rekor Muri Pengantaran Dokumen Kependudukan Terbanyak dalam Sehari oleh Pengemudi Ojek Online.

Seorang driver Grab, Bagus (29) mengatakan, adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Tegal dan Grab, menguntungkan bagi para driver.

Ia mengatakan, biasanya hanya ada tiga layanan, ojek, antar makan, dan antar barang.

Adanya Aplikasi Jakwir Cetem, ada layanan baru berupa antar dokumen kependudukan Disdukcapil Kota Tegal.

"Ini bisa jadi penghasilan tambahan. Jadi tiap hari akan tetap adalah dokumen yang diantar. Bisa KTP, KK, Akta kelahiran, dan sebagainya," katanya.

Driver Grab lainnya, Gembul mengatakan, meski tarif antarnya masih standar, baginya itu tidak masalah.

Dari antar dokumen itu, ia dan driver Grab lainnya masih bisa mendapatkan poin.

"Saya rasa tarif masih standar itu tidak masalah. Kan kita dapat poin juga. Yang penting banyak orderan," ungkapnya.

Direktur MURI, Sri Widayati mengatakan, Kota Tegal hari ini memecahkan rekor MURI pengantaran dokumen kependudukan dengan menggunakan ojek online sebanyak 485 driver dalam sehari.

Menunurtnya, dengan ini, maka rekor Kota Tegal telah tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia.

"Hari ini, resmi tercatat rekor Kota Tegal mengandar dokumen kependudukan menggunakan ojek online sebanyak 485 (driver) dalam sehari," katanya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved