Polres Brebes Ungkap Jaringan Penyalur TKI Ilegal
Polres Brebes mengungkap jaringan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Polres Brebes mengungkap jaringan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Petugas baru menangkap satu orang pelaku dalam kasus tersebut.
Pelaku bernama Ida Zarodah, warga Desa Prapag Kidul, RT 1 RW 1, Kecamatan Losari, Brebes.
Ida ditangkap berdasar laporan masyarakat yang diterima Polres Brebes.
Laporan tersebut mengenai penyaluran TKI secara ilegal.
"Penangkapan tersangka setelah kami menerima laporan dari satu orang korban yang disalurkan ke Abu Dhabi. Dalam prosesnya, penyaluran TKI ini dilakukan secara ilegal," kata Kasat Reskrim, AKP Tri Agung Suryomicho, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Rabu (23/10/2019).
• Kedua Orangtua Pelaku Penusukan Wiranto Diamankan Polres Brebes
• Polres Brebes Bangun Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
• Polres Brebes Gelar Pemeriksaan Senpi Inventaris Anggota
Tri Agung mengungkapkan, Ida berperan sebagai perekrut calon TKI.
Selanjutnya calon TKI itu diarahkan kepada pelaku lain bernama Muhtadi, warga Cirebon.
Dari Muhtadi, para calon TKI itu dikirim ke beberapa negara di Timur Tengah. Salah satunya Abu Dhabi.
Padahal, pengiriman TKI ke Timur Tengah telah dihentikan seiring adanya moratorium dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Korban dikirim ke Timur Tengah tanpa melalui prosedur yang sah. Sehingga korban dipulangkan (dideportasi) dari negara tujuan," tambahnya.
Motor Shogun Kecelakaan di Sukoharjo Tabrak Truk, 1 Orang Meninggal Warga Klaten |
![]() |
---|
Blak-blakan Wulan Guritno Soal Adilla Dimitri, Dulu Mantap Menikah karena 1 Kelebihan Adilla |
![]() |
---|
Heboh Video Syur 16 Detik Dikirim Pelaku Pria ke Keluarga Mantan Pacar Via Whatsapp WA: Sakit Hati |
![]() |
---|
Warga Karanganyar Positif Corona Teriak Kelaparan, Tidak Boleh Keluar Rumah Cari Makan |
![]() |
---|
Pegawai Notaris Karanganyar Dapat Uang Rp 800 Juta, Caranya Memalsukan Covernote |
![]() |
---|