Ini Perasaan Wiranto saat Tahu Jokowi Memilih Mahfud MD sebagai Menkopolhukam
Mantan Menteri Menkopolhukam, Wiranto membeberkan perasaannya saat digantikan Mahfud MD. Lantas Manhfud MD memberikan balasan menohok.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Menteri Menkopolhukam, Wiranto membeberkan perasaannya saat digantikan Mahfud MD.
Melalui akun Twitter @wiranto1947, ia mengaku senang saat Mahfud MD ditunjuk oleh Jokowi mengantikan posisinya.
Menurut Wiranto, Mahfud MD adalah sosok yang memiliki pengalaman.
iranto Berhatap agar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia lebik baik ke depannya.
"Saya senang @mohmahfudmd menjadi Menko Polhukam. Ia berpengetahuan luas dan punya banyak pengalaman. Harapan kita semua, kehadiran beliau akan membuat jajaran
@PolhukamRI lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan," tulis Wiranto.
Lantas, cuitan itu dibalas oleh Mahfud MD.
Mahfud mengaku Wiranto adalah teman lamanya.
Wiranto memberikan teladan yang baik.
Mahfud menceritakan bahwa ia pernah menggantikan posisi Wiranto sebagai Menhankan, kini ia menggantikan posisi Menkopolhukam setelah Wiranto.
"Pak @wiranto1947 adl teman lama. Di tempat kerjanya dia selalu memberi bekal yg baik kpd penerusnya. Waktu jd menhan dulu sy dpt bekal dari peninggalan beliau yg pernah menjadi menhankan/pangab. Skrng sy dibekali bahan pekerjaan yg berharga sbg menkopolhukam yg menggantikannya," tulisnya.
Diketahui, Mahfud MD ditunjuk presiden Jokowoi sebagai Menkopolhukam.
• Tolak Kursi Menteri, Adian Napitupulu Minta Ampun 1.000 Kali Melihat Reaksi Jokowi Menatap Tajam
• Video Detik-detik Nadiem Makarim Lupa Tak Salami Iriana dan Maruf Amin Seusai Terima SK Menteri
• Pertanyakan Nadiem Makarim, Aboe Bakar Al Habsyi: Itu Apa Kok Ujug-ujug Jadi Menteri Pendidikan?
• Ini Terobosan Menteri Agama Fachrul Razi: Menindak Tegas Ustadz yang Menimbulkan Perpecahan Bangsa
Menelisik jejak karier Mahfud MD, ternyata ia telah berkecimpung di pemerintahan sejak lama.
Berikut Jejak Karier Mahfud MD:
Mahfud MD merupakan sosok kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957.
Ia memperoleh gelar Sarjana, Magister, Doktor dan Profeser di Yogyakarta dan mulai merangkap sejumlah profesi.
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984)
Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988)
Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1980)
Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993)
Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000)
Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000)
Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999)
Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005)
Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010)
Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018)
Jabatan di Pemerintahan
Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (2000–2001)
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Indonesia (2001-2001)
Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
Anggota Dewan PengarahUnit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018)
Harta Kekayaan
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Mahfud MD terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2013.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Ketua MK itu memiliki kekayaan mencapai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.
Harta tidak bergerak miliknya, berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp 4.260.434.000 yang tersebar di Kabupaten Sleman, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Pamekasan.
Lalu yang tak bergerak ada lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp 777 juta.
Mahfud juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 73,2 juta serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 9.953.324.397 dan USD 104.615.
Sehingga total harta kekayaan Mahfud senilai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615. (*)