Lantik Pejabat Fungsional, Yuliyanto Minta Terus Berinovasi
Walikota Salatiga Yuliyanto melantik tiga Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) pada lingkungan Pemkot Salatiga
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Walikota Salatiga Yuliyanto melantik tiga Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) pada lingkungan Pemkot Salatiga di Ruang Rapat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDiklatda), Senin (28/10/2019)
Yuliyanto mengatakan pejabat yang dilantik terdiri dari satu orang pejabat fungsional mediator hubungan industrial dan 2 analisis kepegawaian. Kepada masing-masing terlantik supaya terus melakukan inovasi.
"Kepada para pejabat tersebut kami menyampaikan selamat dan berharap agar dapat mengemban tugas, amanah dan kepercayaan dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (28/10/2019)
Menurutnya beberapa hal itu penting untuk dipahami dan dijiwai para pejabat karena konsekuensi dari suatu jabatan bukan hanya dipertanggung-jawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat saja, tetapi juga dipertanggung-jawabkan dihadapan Tuhan.
Dikatakannya JFT adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
“Dalam proses seleksinya JFT selalu dilakukan dengan terfokus pada keahlian yang dibutuhkan oleh suatu jabatan fungsional untuk menjamin orang yang tepat menempati jabatan yang sesuai atau right man on the right place,” katanya
Ia berharap agar pejabat terlantik dapat bekerja maksimal dan profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kota Salatiga khususnya di bidang industri dan juga di bidang kepegawaian.
Yuliyanto mengungkapkan dimana pun berada, seorang JFT harus tetap bisa berkarya. Kreativitas dan inovasinya dibutuhkan agar dapat menunjang dan mengembangkan karir yang diukur dengan angka kredit.
Kepala Bkdiklatda Kota Salatiga Muthoin menjelaskan pejabat fungsional mediator hubungan industrial yang dilantik adalah Marwoto sebelumnya menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.
"Sedangkan pejabat jabatan analisis kepegawaian adalah Riky Afdi Kurniawan, dan Alun Hermanto," ujarnya. (ris)