Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Video Syur, Bawa Bukti Akun Penyebarnya

Gisel memenuhi panggilan penyidik untuk diklarikasi atas laporannya terkait kasus dugaan penyebaran video syur atau pornografi

Editor: m nur huda
Warta Kota
Gisella Anastasia (Gisel) dan Kuasa Hukumnya Sandi Arifin melaporkan sejumlah media sosial menyusul viralnya video bermuatan asusila yang menampilkan pemeran wanita mirip Gisel, Polda Metro Jaya, Sudirman Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi dan artis peran Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2019) pukul 11.00.

Gisel memenuhi panggilan penyidik untuk diklarikasi atas laporannya terkait kasus dugaan penyebaran video syur atau pornografi dan pencemaran nama baik terkait video asusila yang mencatut namanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gisel datang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.

Kepada wartawan, Gisel mengaku membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang turut menyebarkan video tersebut.

"(Barang bukti) yang dibawa print dari media sosial, saya capture," kata Gisel.

Sebelumnya diberitakan, beredar video syur diduga mirip Gisel.

Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019).

Gisel dengan tegas membantah anggapan perempuan dalam video itu adalah dirinya.

Gisel kemudian membuat laporan atas beredarnya video itu.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Polda Metro, Gisel Diklarifikasi Laporannya soal Video Asusila"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved