Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Janda Asal Jepara Ini Tipu Nuryanto hingga Rp 160 Juta, Dijanjikan 2 Anaknya Lolos CPNS

Seorang perempuan asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara menjadi pelaku penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
ILUSTRASI PNS 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang perempuan asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara menjadi pelaku penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Perempuan berstatus janda bernama Adita Fitrotun (54) menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi abdi negara.

Kapolsek Bae, Iptu Ngatmin mengatakan, kejadian itu terjadi pada 2017.

Namun tersangka ditangkap baru belakangan ini.

"Tersangka ditangkap oleh Rabu 23 Oktober 2019 di rumahnya di Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan," kata Ngatmin kepada Tribun Jateng, Kamis (31/10/2019).

Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan dua lembar Surat Petikan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 825.1/07116 dan nomor 824.1/07116 yang di duga palsu.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan selembar kuitansi pembayaran.

Korban, kata Ngatmin, atas nama Nuryanto (52) semula dijanjikan kedua anaknya akan masuk menjadi CPNS.

Sucahyo Sebut Mahasiswa Harus Bisa Memilah Informasi Hoaks

Jateng Tawarkan Investasi Rp 75 Triliun, Sudah Ada 214 Investor Sudah Nyatakan Minat

Yayan Ditangkap Polisi saat Ambil Sabu di Bawah Tiang Listrik

BREAKING NEWS : KWh Meter Holland Bakery Jalan PuriAnjasmoro Semarang Terbakar dan Meledak

Nuryanto semula mengenal pelaku lewar relasi temannya.

"Korban dikenalkan pelaku oleh temannya seorang mantan kepala desa.

Setelah itu korban menghubungi pelaku melalui sambungan telepon," jelas Ngatmin.

Pada 25 September 2017, korban menghubungi pelaku, dia menjanjikan kedua korban akan dibantu agar diterima sebagai CPNS.

Di situ, pelaku meminta transferan sejumlah uang.

Kemudian pada 4 Oktober 2017, korban menerima Petikan Surat Gubernur Jateng Nomor 824.1/07116 mengenai petikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil untuk kedua anak korban.

"Saat itu juga, korban menerima surat panggilan untuk dua anaknya bernomor SP/01/BKD/IX/2017 berisi undangan ke BKD Semarang," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved