Mahfud MD Beberkan 3 Jenis Tindakan Radikalisme: Pemerintah Tindak Tegas Biar Tidak Merusak Negara
Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan 3 jenis tindakan radikalisme. dan ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan 3 jenis tindakan radikalisme.
Hal itu ia sampaikan di acara ILC yang tayang pada Selasa (5/11/19).
Menurutnya, definisi radikalisme ada yang positif dan adapula yang negatif.
"Radikalisme itu berasal dari kata 'radix' artinya akar, radikalisme ada yang positif, ada pula yang negatif, kalau yang positif dari sisi filsafat berarti berusaha membongkar masalah hingga ke akar-akar hingga subtansi," ujarnya.
"Definisi negatifnya sikap selalu menyalahkan orang lain tanpa toleransi, ingin mengubah tatanan masyarakat yang sudah mapan," ujarnya.
Mahfud MD menegaskan bahwa radikalisme bukanlah orang islam.
Ia menegaskan orang islam sangat toleran.
"Bagi saya radikalisme, harus diingat kami dari pemerintah radikal itu bukan milik satu agama, pemerintah saat tidak pernah mengatakan orang islam itu radikal, justru pemerintah mengatakan bahwa orang islam itu toleran, oleh karena itu radikla itu oknum dan sebagian kecil," ujarnya.
Ia mengatakan ada 3 jenis kelompok yang disebut memiliki cara-cara radikalisme.
"Radikalisme ada 3 yaitu takfiri yang kerap menyebut orang salah dan dirinya paling benar, jihadis yaitu orang yang kerap melakukan tindakan orang lain yang berbeda hingga membunuh , politics ideologis yaitu kerap mengajak adu wacana dan menyebut orang lain salah, hingga melakukan penyesatan pemikiran, itu saja sebenarnya," ujarnya.
Mahfud MD menegaskan bahwa orang islam sangat toleran dan jika tidak ada orang islam maka tidak akan pernah ada NKRI.
Ia lantas menjelaskan beda tindakan pemerintah pada pelaku radikalisme.
• Ini 18 Nama-nama Finalis Indonesian Idol Lolos Final Showcase
• Untuk Bobotoh, Jelang Persib Bandung Vs PSIS Semarang, Panpel Kampanyekan #BobotohBebersih
• Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max
"Nah itu saja sebenarnya dan tindakan dari pemerintah itu berbeda ya, kalau sikap radikal itu dituangkan di organisasi ya organisasinya yang ditangkap."
"Kalau jihadis orangnya yang ditangkap karena jihadis itu masuk ke teror praktiknya," ungkapnya.
Lantas, Mahfud MD menjelaskan pemerintah berani membuka perdebatan soal radikalisme jika ada pihak yang menentang melalui adu wacana.
"Nah kita menghadapinya kalau wacana kita hadapi dengan wacana. Oleh karena itu saya berani berdebat soal wacana keagamaan," kata Mahfud MD.
Namun, jika radikalisme sudah berbentuk jihadis dan meneror orang lain maka hal itu diserahkan pada pihak berwajib.
"Tapi kalau jihadis itu urusan BNPT dan polisi iya kan?," ucap Mahfud MD.
Sedangkan ketika masih berbentuk takfiri, pemerintah wajib melarang tindakan tersebut agar tidak ada hal yang lebih buruk terjadi.
"Nah ketika dia masih berbentuk takfiri kita larang. Janganlah suka mengadu domba itu tidak toleran dan sebagainya," katanya.
Dengan penjelasan tersebut, Mahfud MD meminta agar masyarakat jangan menganggap bahwa pemerintah selalu bersikap represif dalam menindak radikalisme.
"Kan itu saja yang dilakukan pemerintah dan itu bagus dan saya berharap orang apa-apa disalahkan pemerintah," lanjut Mahfud MD.
"Karena nanti begini kalau terjadi sesuatu lalu kita semua apa namanya rusak itu orang-orang yang kritik seperti itu di dalam sejarah, loh kan saya cuma usul kok tidak bertindak."
"Padahal mau bertindak selalu dihantam mari kita atur negara ini dengan sebaik-baiknya," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD lantas mengatakan bahwa tindakan deradikalisasi bisa dicegah dengan memberikan pemaparan kepada para santri tentang berwarganegara.
"Deradikalisasi misalnya di lembaga pendidikan diperkuat pendidikan panacasila, datangi pesantren, bicara itu, dalam rangka menyamakan persepsi, benrnegara itu fitrah maka jangan dirusak oleh pemikiran-pemikiran.Pemerintah sudah membuat BPIP, dan kesepakatan pendidikan dengan menteri pendidikan sudah ada, dengan menteri agama sudah ada, biar melaksanakannya lebih subtantif dan masif," ujarnya.
Terkait sosok yang telah melakukan tindakan radikal, Mahfud MD mengatakan orang-orang tersebut telah dipenjara.
"Yang sudah pasti itu yang mereka sudah di penjara melakukan teror, organisasinya sudah dibubarkan," ujar Mahfud MD.
(*)
• Lucinta Luna Tak Terima Dipanggil Brother oleh Boy Willian: Ngaca, Gue Tuh Cewek!
• Ini Tanggapan Tegas Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme
• Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya
• Sopir Truk Kontainer Ungkap Penyebab Muatannya Timpa Mobil di Salatiga