Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Jenis Pelanggaran Lalaulintas Terbanyak Selama Operasi Zebra Candi 2019

Selama gelaran operasi Candi 2019, 23 Oktober-5 November 2019, Sat Lantas Polresta Solo memberikan bukti pelanggaran (tilang) ‎kepada 5.520 pengendara

Humas ResBlora
Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas Dan Kejahatan Jalanan, Sat Lantas Polres Blora Rutin Gelar Razia 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- ‎Selama gelaran operasi Candi 2019, 23 Oktober-5 November 2019, Sat Lantas Polresta Solo memberikan bukti pelanggaran (tilang) ‎kepada 5.520 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Demikian disampaikan Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Busroni, di kantornya, Rabu (7/11).

"Yang ditilang ada pengendara kendaraan roda dua, bus, mobil, kendaraan angkutan barang, dan lainnya. Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua," ujar Busroni.

Dituturkan, pengendara roda dua yang ditilang mencapai5.304. Sementara pengendara roda empat atau mobil yang ditilang tercatat 111 orang. Serta, 22 pengendara bus, dan 83 pengemudi kendaraan angkutan barang.

Untuk klasifikasi para pelanggar, menurut Busroni, didominasi oleh karyawan swasta, yakni 3.170. Setelahnya, adalah para pelajar yang mencapai 1.502‎. Lalu, 93 orang pegawai negeri sipil (PNS).

"Pelajar menempati pelanggar terbanyak kedua setelah karyawan swasta‎," ucapnya.

Sementara, jenis pelanggaran paling banyak dilakukan adalah berkendara melawan arus di jalan satu arah. "Pengendara yang melawan arus itu ada 2.424‎, hampir 50 persen dari keseluruhan jenis pelanggaran," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga memberikan tilang terhadap ‎18 pengendara yang berkendara sambil menggunakan handphone. Juga, 194 pengendara di bawah umur, yang tentu saja mereka belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

"Yang tak membawa SIM atau tak dapat menunjukkan STNK ataupun pelanggaran terkait surat kelengkapan 1.605," terangnya.

Diakui, ‎hasil razia selama gelaran Operasi Zebra menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Bengawan masih cukup tinggi. Karena itu, pihaknya ke depan akan melakukan evaluasi untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas.

"Pelanggaran itu bisa memicu potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," urainya.

Terpisah, Satlantas Karanganyar juga mencatat banyaknya jalangan pelajar terjaring dalam operasi ini. Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Faris Budiman mengimbau kepada orang tua supaya tidak memperbolehkan buah hatinya mengendarai sepeda motor apabila belum mempunyai SIM atau belum cukup umur.

Dari hampir 4.000 pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua. Kebanyakan mereka tidak mengenakan helm saat berkendara.

"Mereka beralasan, cuma dekat (jarak tempuh), cuma mau ke pasar saja. Karena sudah aturan maka kami tindak. Di sekitar komplek sekolahan juga masih ada (pengendara sepeda motor) yang belum punya SIM dan knalpot brong," ujarnya.

Di Sragen, Operasi Zebra Candi mengamankan salah satu pelajar SMA yang mengendarai mobil pribadi.

"Waktu itu di Paldaplang, ada anak sekolah di bawah umur sudah mengemudikan mobil, pakaian atas pakai jaket, bawahnya celana seragam. Akhirnya kita tindak tegas dan kita memangil orang tua yang bersangkutan," terang Kasatlantas.

Terkait tindakan untuk pelajar yang berpotensi melanggar lalu lintas ini, kepolisian dalam waktu dekat akan datang ke sekolah-sekolah SMP agar tidak menyediakan lahan parkir kepada siswa-siswi yang membawa motor di area sekolah.

"Bahkan nanti rumah warga yang dibuat untuk parkir akan diberikan surat agar tidak membuka jasa parkir sepeda motor di rumahnya," pungkasnya.

(yan/ais/uti)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved