Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Debat Panas, Argumen Dewi Tanjung soal Kejanggalan Langsung Dibantah Tim Novel Baswedan

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menjawab tudingan Dewi Tanjung yang menuding rekayasa penyiraman air keras

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Debat Panas, Argumen Dewi Tanjung soal Kejanggalan Dibantah Tim Novel Baswedan 

TRIBUNJATENG.COM- Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menjawab tudingan Dewi Tanjung.

Hal tersebut disampaikannya di acara Kompas TV yang tayang Kamis (7/11/19).

Alghiffari Aqsa menyebut bahwa laporan Dewi Tanjung sangat tidak berprikemanusiaan.

"Laporan Mbak Dewi ini menurut tim Advokasi tim Novel Baswedan sangat di luar prikemanusiaan, sangat berlebihan," ujarnya.

Alghiffari Aqsa menyebut bahwa Novel Baswedan menjadi korban dan kini ia dituduh merekayasa sendiri kasusnya.

"Bayangkan beliau sudah mengabdi belasan tahun di KPK dan menangkap banyak koruptor, dan jadi korban penyiraman air keras dan dia sendiri yang dituduh merekayasa," ujar Alghiffari Aqsa.

Alghiffari Aqsa menyebut bahwa sudah ada penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian.

Bahwa ada statemen dari pihak medis bahwa ketika Novel Baswedan disiram dan ia mengambil air untuk membasuh wajahnya itu adalah hal yang tepat.

"Dari sisi hukum, kita harus tahu ada penyelidikan dari kepolisian, dari medical record ada statement eye center bahwa apa yang terjadi kepada Novel, ketika tersiram air keras dan ia berlari mengambil air wudhu, itu adalah hal yang tepat, jadi efeknya lebih berkurang," katanya.

Alghiffari Aqsa menambahkan bahwa selama kasus itu diselidiki, sudah ada data-data dari pihak kepolisian maupun dari catatan medis.

"Di dalam penyelidikan dari kepolisian, pemeriksaan komnas HAM, dari medical record, dan diperlihatkan ke publik," ujar Alghiffari Aqsa.

Lalu, Dewi Tanjung yang duduk di samping Alghiffari Aqsa mengatakan bahwa ia melihat kejanggalan.

Mendengar hal itu, Alghiffari Aqsa lalu meminta Dewi untuk menanyakan kepada polisi.

"Kalau ada kejanggalan, tanyakan ke polisi, bukan malah melaporkan ke polisi urusan pidana," ujar Alghiffari Aqsa.

Dewi lalu mengatakan bahwa ia sempat datang ke kantor KPK namun tidak ditemui Novel BAswedan.

"Saya pernah datang ke KPK, tidak dihargai, tidak ditemui Novel, saya demo di depan KPK," ujarnya.

Alghiffari Aqsa justru meminta Dewi untuk demo ke kantor polisi.

"Seharusnya demo ke kepolisian, tanyakan hasil kerja kepolisian, tanyakan, kan ada tim TGPF juga," ujar Alghiffari Aqsa.

Dewi Tanjung lalu berkilah jika cara yang ia lakukan ini untuk mendorong kepolisian agar segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.

"Cara saya ini mendorong kepolisian membuka fakta, biar tidak terjadi kebinggungan dan kegaduhan di masyarakat, saya ini mewakili suara-suara rakyat yang binggung atas ini," ujar Dewi.

Alghiffari Aqsa menilai bahwa cara Dewi ini justru membuat masyarakat gaduh dan binggung.

"Justru menurut saya masyarakat semakin binggung dengan laporan mbak Dewi tanjung ini," pungkas Alghiffari Aqsa.

Dewi Tanjung Gelagapan Menjawab Pertanyaan Aiman soal Kejanggalan Kasus Novel Baswedan

Kabar Gembira, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Bakal Kembali ke Tarif Awal

Insiden Polisi Aiptu Purwanto Baku Tembak Aipda Nabud Salama, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam laporannya yang terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, Dewi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Iya betul, laporannya sudah kita terima," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Argo mengungkapkan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.

"Sedang kita pelajari laporannya, nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo.

Novel Baswedan dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

Dewi menilai, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.

Sementara itu, KPK menyayangkan adanya isu-isu yang menyebutkan bahwa kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan sebuah rekayasa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Novel jelas-jelas sudah menjadi korban penyerangan sebagaimana hasil pemeriksaan dokter terhadapnya.

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas jelas menjadi korban," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/11/2019).

Febri melanjutkan, pihak Kepolisian RI juga sudah menjelaskan soal karakteristik air keras yang disiramkan ke wajah Novel.

Oleh sebab itu, Febri merasa Novel sangat dirugikan dengan adanya isu-isu miring yang menyebut penyerangan tersebut merupakan hoaks.

"Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut. Ia adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu," ujar Febri.

"Kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional. Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat," tambah Febri.(*)

Ucapan Maulid Nabi Muhammad Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok Disebar di WA, FB, IG dan Twitter

Quraish Shihab Kritik Perayaan Maulid Nabi yang Berlebihan, Ini Alasannya

Ucapan Maulid Nabi Muhammad Bahasa Indonesia, Cocok Disebar di WA, FB, IG dan Twitter

Pelukannya Dengan Sohibul Iman Disindir Jokowi, Ini Balasan Surya Paloh

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved