BKPP Imbau ASN untuk Berlaku Netral dalam Pilwakot Semarang 2020
BKPP Kota Semarang mengimbau ASN berlaku netral saat Pilwakot Semarang 2020.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BKPP Kota Semarang mengimbau ASN berlaku netral saat Pilwakot Semarang 2020.
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati menegaskan ASN harus profesional dan tidak memihak.
ASN berkewajiban menciptakan lingkungan kerja nondiskriminatif.
"Sebenarnya teman-teman ASN sudah tahu itu karena kami selalu sampaikan di setiap kesempatan," kata Litani, Rabu (13/11/2019).
• Jadwal, Syarat, & Cara Daftar CPNS 2019 Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan sscasn.bkn.go.id
• Jagoannya di Pilwakot Semarang Diprediksi Lawan Kotak Kosong, Ini Tanggapan DPD PDIP Jateng
Lanjut Litani, kenetralan ASN bukan berarti mereka tidak diperbolehkan mendatangi kampanye, saat seorang calon menyampaikan visi dan misi.
ASN tetap boleh mendengarkan visi misi setiap calon lantaran mereka memiliki hak pilih namun dilarang keras untuk terlibat kampanye.
"ASN datang ke kampanye boleh karena mereka punya hak mendemgar visi misi calon. Tapi, biasanya ini kadang disalahgunakan oleh banyak pihak untuk menuding ketidaknetralan ASN. Kalau ASN datang ke kampanye difoto jepret kemudian langsung disebarluaskan. Seharusnya lihat dulu kapasitasnya sebagai apa, kalau pakai atribut partai itu memang salah," jelasnya.
Dia berharap, masyarakat tidak langsung menuding ASN yang datang ke kegiatan kampanye.
Terkait kasus ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2019 memang, Litani menyebut memang tidak banyak. Namun, dia akan tetap melakukan pengawasan kepada ASN pada Pilwakot 2020. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-bkpp-kota-semarang-litani.jpg)