Cara Indonesia Memperlakukan Tahanan Terorisme Diapresiasi PBB, Lapas Nusakambangan Contohnya
Dunia internasional memuji cara Indonesia memperlakukan narapidana teroris dan upaya pencegahan radikalisasi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi bom bunuh diri di sekitar area markas Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) terjadi.
Aksi terorisme tersebut pun kembali sorotan publik.
Dilaporkan satu terduga pelaku ditemukan tewas dalam tubuh hancur.
Kini, Polrestabes Medan sedang mengusut kasus ini.
Di tengah banyak kasus bom di Indonesia, justru dunia internasional memuji cara Indonesia memperlakukan narapidana teroris dan upaya pencegahan radikalisasi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Pengalaman Indonesia dalam deradikalisasi narapidana teroris (napi) menjadi kontribusi positif bagi upaya penanggulangan terorisme global,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar, Dian Triansyah Djani.
Ia menyampaikan pernyataan itu saat memimpin pertemuan Arria-Formula Dewan Keamanan PBB (DK PBB) di Markas Besar PBB, New York pada Selasa (12/11/2019).
Dikutip dari Intisari.grid.id, Rabu (13/11/2019), pertemuan bertema Challenges to Radicalization in Prisons yang diikuti 15 negara anggota DK.
Selain itu lebih dari 12 negara anggota PBB lainnya tersebut merupakan kerja sama Indonesia, Belgia serta United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC).
Para peserta pertemuan menyampaikan pandangan dan pengalaman dalam upaya menangani napi teroris, deradikalisasi di lapas, serta rehabilitasi dan reintegrasi napi dalam masyarakat.
Dian menjelaskan, pertemuan Arria-Formula DK PBB kali ini bertujuan membahas pengelolaan risiko terhadap napi teroris.
Cara Indonesia kelola napi teroris
Pada pertemuan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Sri Puguh Budi Utami menjadi pembicara utama.
“Indonesia menerapkan berbagai pendekatan dalam pengelolaan napi teroris di lembaga pemasyarakatan melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Utami.