Kantor Kecamatan Tarub Terbakar di Tegal, Bermula dari Rumah Paten, Polisi Duga Konsleting Listrik
Kapolsek Tarub AKP Aziz Sugiarto menyebut, kemunculan api diduga konsleting arus listrik pada komputer yang biasa digunakan untuk pelayanan e-KTP.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kantor Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal terbakar, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 19.30.
Kantor tersebut tepat berlokasi di Jalan Raya Tangkil, Desa Mindaka, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah ruang pelayanan dan kantor dilahap si jago merah.
Satu di antara ruang pelayanan itu adalah Rumah Paten yang difungsikan sebagai tempat pelayanan rekam e-KTP.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tarub AKP Aziz Sugiarto menyebut, kemunculan api diduga berawal dari konsleting arus listrik pada komputer yang biasa digunakan untuk pelayanan e-KTP.
"Kemunculan api diketahui pertama kali oleh satpam BKK Tarub."
"Diduga karena konsleting kabel pada komputer itu," jelas Kapolsek kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/11/2019).
Dia menceritakan, satpam dan warga di sekitar sempat melakukan upaya pemadaman.
Namun karena api kian membesar.
Akhirnya, para warga sekitar lebih memilih memadamkan listrik di sekitar agar si jago merah tidak membesar lagi.
Selain memadamkan api, pihak kecamatan pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarub dan Petugas Damkar.
"Ada lima unit Damkar yang berjibaku memadamkan kebakaran di Kantor Kecamatan Tarub."
"Sekitar satu jam lebih upaya pemadaman," jelasnya. (Akhtur Gumilang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kantor-kecamatan-tarub-tegal-terbakar.jpg)