Pemerintah Kota Tegal Sampaikan Rencana ABPD 2020, Ini Rincian dan Penggunaanya
Pemerintah Kota Tegal memaparkan Nota Keuangan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2020.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal memaparkan Nota Keuangan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2020.
Rancanagan tersebut, disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (13/11/2019).
Jumadi menjelaskan, kebijakan pada 2020 diarahkan untuk penataan wajah kota dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Program prioritas di antaranya, pembangunan dan penataan infrastruktur guna meningkatkan perekonomian, peningkatan kulitas hidup dan kapasitas SDM, dan penguatan daya saing ekonomi daerah khususnya di sektor pariwisata.
Kemudian penanggulangan kemiskinan dan pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah.
• Berniat Bikin Wadah Bagi Musisi Indie Semarang, Penyanyi Joeniar Arief Adakan Musik Live Tiap Bulan
• Pembalap Penguji Repsol Honda Juara Dunia Moto2 Juga Incar Posisi Jorge Lorenzo
• MotoGP 2019 : Musuh Bebuyutan Sarankan Valentino Rossi Hijrah ke WSBK
• MotoGP 2019 : Marc Marquez Sesumbar Adiknya Lebih Jago dari Beberapa Pembalap MotoGP
"Perlu saya sampaikan, bahwa 2020 adalah tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019- 2024," katanya.
Jumadi menjelaskan, anggaran pendapatan rencananya sebesar Rp 1,12 triliun, tepatnya Rp 1.125.925.341.000.
Angka tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 325.967.325.000, dana perimbangan Rp 702.011.544.000, dan lain- lain pendapatan daerah yang sah Rp 97.946.472.000.
Anggaran belanja daerah rencananya Rp 1,27 triliun, atau tepatnya Rp 1.271.699.856.000.
Angka tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp 473.745.518.000 dan belanja langsung Rp 797.954.338.000.
Jumadi juga menyampaikan dua anggaran pembiayaan daerah yaitu, penerimaan pembiayaan daerah Rp 165.412.515.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 19.638.000.000.
"Dengan melihat keadaan belanja lebih besar dari pendapatan. Maka anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp 145.774.515.000," jelasnya.
Sementara, pimpinan rapat paripurna sekaligus Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, menerima Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kota Tegal Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Kusnendro meminta para fraksi untuk menyampaikan di rapat selanjutnya, pada Jumat (15/11/2019).
"Para fraksi untuk segera menyusun pandangan umumnya tentang tanggapan Raperda ABPD Tahun 2020," ungkap Kusnendro sebelum menutup sidang. (fba)