Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Motif Pembunuhan Mbak Rini Asal Purworejo Ditemukan Tanpa Busana Seusai Berhubungan Intim

Kasus pembunuhan Mbak Rini warga Purworejo terungkap lantaran pelaku tak memberi uang sesuai perjanjian seusai berhubungan intim.

Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan Mbak Rini warga Purworejo terungkap lantaran pelaku tak memberi uang sesuai perjanjian seusai berhubungan intim.

Motif pembunuhan yang mengakibatkan penjaga warung Tumarni di Pemalang terungkap.

Saat digiring ke Mapolres Pemalang, pelaku berinisial IR membeberkan perbuatan kejinya.

Dihadapan petugas ia menuturkan, tak terima dimintai uang setelah melakukan hubungan intim.

"Ia minta bayaran Rp 200 ribu, saya hanya punya Rp 50 ribu," katanya di hadapan petugas, Senin (11/11/2019).

Tawar menawar itu membuat emosi IR memuncak, yang berujung hilangnya nyawa korban.

Ia menerangkan, masih dalam keadaan telanjang kepala korban dihantam menggunakan botol minuman suplemen.

Sementara Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya.

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Kronologi

Nasib nahas menimpa seorang wanita penjaga warung di Pemalang, Jawa Tengah.

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai wanita penjaga warung itu tewas setelah mengajak mengajak berhubungan itim.

Terlebih, saat ditemukan jasad wanita penjaga warung bernama Tumarni dalam kondisi tanpa busana di dalam warung yang terletak di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved