BREAKINGNEWS: Densus 88 Tangkap Seorang Warga di Nusawungu Cilacap
Tim Densus 88 menangkap seorang warga di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim Densus 88 menangkap seorang warga di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019).
Warga tersebut adalah atas nama Suyono (31) warga Dusun Tritih, RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Sejumlah mobil Densus 88 terparkir, dan sejumlah anggota menggeladah rumah tersebut.
Berdasarkan cerita yang dituturkan Ketua RT 1 RW 5, Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.
Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).
"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.
Mubasir bercerita jika proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.
Sama sekali tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lainnya.
"Polisi semua berjaga, dan mengondisikan di sekitar rumah," katanya.
Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi operasi penangkapan. (Tribunjateng/jti)