Densus 88 Sita Buku, Laptop dan 5 HP dari Rumah Suyono di Cilacap
Tim Densus 88 menangkap seorang warga, Suyono, di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim Densus 88 menangkap seorang warga, Suyono, di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019).
Tidak hanya menangkap Suyono, petugas Densus 88 juga menggeledah rumah dan menyita sejumlah barang-barang.
Berdasarkan penuturan Ketua RT 1 RW 5, Mubasir (45) yang menyaksikan secara langsung proses olah TKP, di dalam rumah ada sekitar 20 petugas.
"Ada sejumlah buku-buku besar hingga kecil, laptop, hingga 5 HP yang disita dan dibawa," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).

Terkait buku-buku apa yang dibawa, Mubasir tidak bisa memastikannya.
Namun yang jelas petugas membawanya bersama dengan barang-barang lain.
Mubasir mengatakan jika dalam kesehariannya, dia tidak terlalu mengetahui.
Namun saat ada kegiatan RT-an, dirinya selalu memberitahu.
"Kalau ada kegiatan RT-an selalu saya kasih tahu, tapi terkadang kebetulan dia pas sibuk," katanya.
Terkait dengan pekerjaan, Mubasir mengatakan jika Suyono sudah tinggal di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap sejak 2015 lalu.
"Setahu saya Suyono pekerjaannya adalah seorang tukang pijat," ungkap Mubasir. (Tribunjateng/jti)