OPINI Nanang Qosim : Mewaspadai (Benih) Terorisme
Diaku iatau tidak, bahwa terorisme merupakan penyakit diabetes. Penyakit yang menempati peringkat kedua setelah kanker.
Oleh Nanang Qosim
Dosen Fakultas Sains danTeknologi UIN Walisongo Semarang
Diaku iatau tidak, bahwa terorisme merupakan penyakit diabetes. Penyakit yang menempati peringkat kedua setelah kanker. Teroris dan diabetes sebagai “penyakit‘ yang belum ditemukan obat mujarabnya.
Tidak stabilnya penyakit ini membuat negara dan masyarakat waswas tingkat kuadrat. Pemahaman agama yang tidak utuh, salah membaca teks keagamaan, frustrasi sosial karena merasa terasing, dan impitan ekonomi dituduh sebagai biang keladi penyulut seseorang melakukan terorisme.
Sejalan dengan itu, kegelisahan banyak kalangan yang mencium gelagat terorisme yang coba merambah dunia maya patut diwaspadai. Lewat internet, teroris diduga mencoba menyebarkan benih-benih “teologis‘ dengan pelbagai cara, lewat teks keagamaan yang disebar di website,blog, bahkan video-video provokatif yang diunduh di situs-situs ternama.
Yang lebih miris, pergerakan teroris sudah menunjukkan grafik lebih tinggi. Yakni, meliputi penyediaan informasi pembuatan bom rakitan, pelatihan aksi teror, dan propaganda terorisme.
Mengutip apa yang disampaikan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj bahwa jika tidak ditanggulangi secara serius dan berkala, terorisme bakal terus menjadi ancaman yang tak berujung. Ia bisa beranak-pinak sesuai kapasitas para penyebar ideologi ini. Sehingga, mengancam keberlangsungan kehidupan yang damai di Tanah Air, jauh dari hiruk-pikuk pekik legetimasi terhadap aksi kekerasan yang dipertontonkan secara kasat mata.
Fakta “Dunia Maya‘
Seyogyanya, ketakutan penyebaran ideologi teroris via internet bisa diminimalisasi jika kalangan moderat mau “bertarung‘ di sana, mengingat potensi ketersebaran yang lebih luas dan membumi. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia tercatat mengalami peningkatan di tahun 2018, danmenembus angka 171 juta pengguna pada awal tahun 2019. Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 54,86 persen. Tahun 2018, total populasi sebanyak 264 juta jiwa penduduk Indonesia, ada sebanyak 171,17 juta jiwa atau sekitar 64,8 persen yang sudah terhubung ke internet.
Angka itu menggiurkan karena akses menuju ke sana dipermudah dengan makin murahnya teknologi. Pengguna telepon genggam leluasa mengakses situs apa pun lewat tangannya. Aktivitas yang dilakukan pun belum begitu beragam karena pengguna Indonesia masih cenderung mengakses informasi. Selebihnya ber-cicicuit di jejarang sosial semacam facebook dan twitter.
Menurut riset dari perusahaan media We Are Social yang bekerja sama dengan Hootsuite pada tahun 2019, menyebut ada 150 juta pengguna media sosial di Indonesia. Indonesia sendiri menduduki perkingkat ketiga sebagai negara dengan pengguna sekaligus target audiens iklan Facebook terbesar di dunia, dengan jumlah 130 juta pengguna aktif bulanan. Jumlah yang sangat fantastis, tentu. Hal ini seharusnya diwaspadai oleh sejumlah kalangan yang merasa prihatin atas masa depan anak bangsa, khususnya berkaitan dengan penyebaran ideologi kekerasan yang accescable di dunia maya.
Apa makna fakta popularitas “dunia maya‘ bagi perkembangan ideologi terorisme? Tentu saja, data itu bisa sangat berpengaruh. Ketersebaran informasi yang masif bisa digunakan oleh pelbagai kalangan dalam mendoktrin paham kekerasan. Ketakutan Mabes Polri di atas menjadi bukti sahih atas ini.
Yang mengkhawatirkan lagi, pengguna terbesar Facebook adalah kalangan muda berusia 18-24 tahun, Belum lagi jumlah pengguna twitter yang juga sangat besar sekali dari kalangan anak muda. Konsumsi berlebihan terhadap informasi destruktif semacam ini kemungkinan besar mengristal di alam bawah sadar pemikirannya.
Sebab, informasi yang didapat tidak jauh dari berita tentang penggerebekan teroris hingga paham-paham sektarian. Besarnya kaum muda yang mengakses jejaring sosial secara kontinu juga menjadi lonceng peringatan. Kita tahu, eksistensi sebuah negara di zaman yang akan datang ditentukan oleh sejauh mana pola pikir yang membentuknya.
Membaca Potensi
Dunia maya mampu memberikan efek positif bagi keadilan sosial di dunia nyata. Provokasi pelbagai kalangan menyuarakan keadilan berpihak pada masyarakat bawah/marginal menjadi “suara Tuhan‘ yang turun ke bumi membela orang-orang tertindas.
Kemenangan tersebut--dalam perspektif yang lebih edukatif--bisa dijadikan kaca benggala/cermin untuk menangkal serangan indoktrinasi paham radikalisme, terorisme, dan sektarianisme. Yang diperlukan sekarang adalah kepedulian bersama atas peringatan dini yang sudah dibunyikan oleh Mabes Polri. Negara dan masyarakat hendaknya berjalan bersama untuk mensinergikan pandangan bahwa hal-hal yang mengancam keutuhan bangsa merupakan musuh bersama. Karenanya, benih-benihnya perlu diberantas sejak dini.
Dalam catatan SETARA Institute (2018), tugas negara adalah memberikan edukasi bagi masyarakat ihwal pergerakan terorisme yang bisa tumbuh dari penyebaran ideologi dari akar rumput. Ketidakmampuan negara mengamankan masyarakat dari ketakutan akan kedua hal tadi tak bisa dibiarkan begitu saja. Teror tidak saja mengerdilkan bangsa di mata internasional, melainkan juga membuat negara ini menjadi bulan-bulanan orang-orang tak bertanggungjawab.
Jalan yang harus ditempuh yakni mengakomodasi kalangan moderat untuk proaktif menyosialisasikan paham keagamaan lewat internet. Informasi itu harus disebar lewat jejaring sosial mengingat potensi ketersebarannya jauh lebih besar dan menjangkau kalangan mana pun dan di mana pun di Indonesia.
Tugas yang tak kalah penting adalah yang diemban masyarakat luas, yakni: menyebarkan seluas mungkin ke pelbagai jejaring sosial masing-masing. Kontak budaya yang masif ini diyakini sangat efektif untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme yang tak kunjung tuntas. Setidaknya untuk mereka yang aktif di dunia maya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nanang-qosim_20180629_132830.jpg)