Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

David Nilai UMK Jateng 2020 Tak Cukup untuk Modal Nikah, KSPN Minta Upah Naik 12,5 Persen

David Legowo (24), seorang buruh di salah satu pabrik garmen di Kota Semarang mengaku tak cukup menyisihkan gaji UMK untuk modal nikah.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa mengenai UMK Jateng 2020 di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (20/11/2019) sore. 

Hasil survei yang kami lakukan rata-rata naik 12,5 persen sehingga untuk usulan UMK di Kota Semarang Rp 3,1 juta," jelasnya.

Lantas pihaknya meminta kepada Gubernur Jateng untuk memerintahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi dan Bupati/Walikota melaksanakan survei KHL di masing-masing kabupaten/kota setiap bulannya yang dimulai pada tahun 2020 dan selanjutnya digunakan dasar dalam penetapan UMK di Jateng.

"Kami sudah mendengar bahwa hari ini Gubernur akan mengumumkan upah di 35 kab/kota di jateng.

Kami hadir dengan maksud apa yang sudah kami sampaikan secara tertulis maupun langsung kepada Gubernur itu diakomodir," tukasnya. (idy)    

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved