Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terbukti Ada Prostitusi, Polda Jateng Dorong Pemkot Semarang Tutup Zeus Karaoke

Irfan Fauzy alias Marcel dan DC alias papi (42) dibekuk Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah atas kasus pelacuran

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
Istimewa
Zeus Karaoke Digerebek Lagi, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Prostitusi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Irfan Fauzy alias Marcel dan DC alias papi (42) dibekuk Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah atas kasus pelacuran atau prostisusi di tempat karauke dan SPA di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Budi Haryanto, mengungkapkan Irfan Fauzy berperan sebagai mucikari di tempat karaoke Zeus yang ada di Hotel Grand EDGE Jalan Sultan Agung No 96 Wonotinggal Kecamatan Candisari Kota Semarang ditangkap pada, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Irfan yang juga dikenal sebagai papi di tempat karaoke tersebut diduga telah sengaja dan mempermudah adanya perbuatan pencabulan serta mengambil keuntungan dari pemakaian jasa pelacuran.

"Operasi prostitusi ini dalam rangka cipta kondisi membersihkan penyakit masyarakat. TKP Semarang Karauke Zeus dan panti pijat. Nah di Zeus papi ini menyediakan tempat sekaligus pemain asusila.

Transaksinya di karaoke, mainnya di hotel," terang Budi dalam gelar perkara di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jateng, Rabu (20/11/2019).

Ahok Singgung Anggaran Lem : Kita Mainnya Bukan Aibon sama Pulpen Sih

Jika Ditunjuk Pimpin Pertamina, Ahok : Harus Siap Dong

Ashanty Mangkir Lagi dari Persidangan, Ini Pernyataan Kuasa Hukum Istri Anang Hermansyah Itu

MotoGP 2019 : Debut Tak Mulus Adik Marc Marquez di MotoGP, Terjatuh dan Urutan Paling Buncit

Sementara keterlibatan manajemen Zeus, lanjut Budi, pihaknya masih mendalami semua pihak yang dimungkinkan terlibat dalam kasus ini, tak terkecuali pimpinan Zeus sendiri.

"Tetap kita dalami. Kalau managemen terlibat, unsurnya terpenuhi pasti jadi tersangka," tandasnya.

Namun ini bukan persoalan yang sama dengan yang ditangani Polrestabes Semarang. Kasus yang ditangani di Polrestabes yang mangkrak masih dilihat perkembangannya dulu karena substansinya berbeda.

Barang yang disita ada alat kontrasepsi, celana dalam, uang tunai Rp 4,1 juta serta handphone," lanjutnya.

Budi menyebut, apabila dalam pengembangan kasus pihaknya menemukan tindakan yang sama sesuai perkara yang dilaporkan di Polrestabes Semarang maka akan menjadi catatan khusus pihaknya mengajukan rekomendasi penutupan ke Pemkot Semarang.

"Bisa jadi catatan untuk mengajukan rekom ke Pemkot Semarang terkait izin usaha karaoke tersebut. Itu akan kami proses dan kami dorong terus," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Irfan Fauzy berperan menyediakan tempat sekaligus wanita kepada tamu Zeus Karaoke.

Untuk sekali kencan, Irfan alias Marcel mematok tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta belum termasuk hotel.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, tersangka DC diringkus kepolisian pada Selasa (12 /11/2019) sekiranya pukul 16.30 di Emporium SPA Ruko Peterongan Plaza Jalan MT Haryono Wonodri Kota Semarang.

DC diringkus kepolisian di lokasi dan mendapati 4 orang perempuan yang diduga sedang dipekerjakan sebagai terapis pijat di kamar VIP 1, 2, 9, dan 10.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved