Semen Padang Didenda FIFA, Total Capai Rp 321 Juta, Kasus Sengketa Pemain Asing
Semen Padang dijatuhkan hukuman oleh FIFA karena kasus sengketa yang terjadi antara pemain asal Estonia, Tristan Koskor dengan pihak klub.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Klub Liga 1 2019, Semen Padang saat ini harus menerima hukuman denda dari FIFA.
Total, hukuman denda yang diberikan FIFA kepada Semen Padang adalah Rp 300 juta.
Dilansir dari BolaSport.com, Minggu (24/11/2019), manajemen Semen Padang akan memenuhi permintaan FIFA.
Semen Padang dijatuhkan hukuman oleh FIFA karena kasus sengketa yang terjadi antara pemain asal Estonia, Tristan Koskor dengan pihak klub.
"Kami akan bayarkan sesuai besaran denda tersebut yakni sekitar Rp 300 juta," kata Direktur Utama PT Kabau Sirah Semen Padang, Hasfi Rafiq.
FIFA mengirimkan surat ke PSSI bernomor 4463/UDN/1030/X-2019 tentang Sengketa Ketenagakerjaan antara Tristan Koskor dengan Semen Padang.
Proses kasus ini sudah berjalan sejak April 2019.
Semen Padang juga sudah membalas surat kepada FIFA.
Bahkan awalnya ada permintaan denda sebesar Rp 1,5 miliar ke klub kebanggaan Sumatra Barat itu.
Setelah beberapa lama proses, akhirnya FIFA memutuskan Semen Padang segera membayar 18 ribu dolar AS atau setara Rp 250 juta ditambah bunga sebesar 5 persen.
Semen Padang juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar 5 ribu Swiss Franc atau setara Rp 71 juta.
Total semua yang harus dibayarkan Semen Padang sekitar Rp 321 juta.
Seperti diketahui, Tristan Koskor merupakan pemain asing yang menjalani trial di Semen Padang jelang bergulirnya Liga 1 2019.
Setelah menjalani beberapa laga uji coba dan latihan, manajemen Semen Padang sepakat tidak menggunakan Tristan Koskor.
"Setelah proses berjalan akhirnya keluar keputusan akhir dan kami membayar sekitar Rp 300 juta," tutup Hasfi Rafiq. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul "FIFA Berikan Hukuman Denda kepada Semen Padang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/logo-fifa.jpg)