Mantan Napi Teroris Janji akan Lanjutkan Perjuangan, Badri Mengaku Tak Kenal Pengebom Medan
Badri divonis 10 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 ayat 7 dan 15 ayat 9 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Tero
Baginya, penegakan syariat Islam di Indonesia adalah harga mati. Tidak perlu restu dari agama lain untuk memperjuangkannya.
Apakah mengenal Jamaah Ansharut Daulah (JAD)?
Ternyata Badri mengaku tak mengenal kelompok itu dan belum pernah masuk di dalamnya.
Sejak dulu hingga kini dirinya tidak berafiliasi ke kelompok manapun.
"Saya belum pernah masuk JAD. Saya bantu ke mana-mana (tidak menyebutkan maksudnya). Kalau ada orang muslim ditindas pasti akan saya bela. Dan prinsipnya, orang kafir juga tidak boleh dianiaya," tuturnya.
Bebas dari penjara, Badri masih akan melanjutkan perjuangan.
Dia mengaku sakit hati melihat orang orang Palestina dibunuh dirampas hak-haknya oleh Israel.
Kondisi tersebut yang memunculkan perlawanan.
Di sisi lain, Badri mendukung program deradikalisasi.
Sejauh ini Badri mengaku belum berkomunikasi dengan kelompok ekstrem manapun. Justru dari petugas polisi yang pernah datang ke rumahnya.
"Nggak ada (kelompok) yang ke sini. Mungkin saya sudah dicap garis lunak. Malah Densus yang datang. Padahal rumah saya selalu terbuka. Minta tolong apa dulu, nanti saya pelajari. Hidup itu risiko. Diam di rumah saja juga bisa mati," imbuhnya.
Saat di dalam penjara, Badri ditempatkan bersama narapidana kasus korupsi.
Ia tidak tahu apakah pemisahan tersebut merupakan salah satu dari program deradikalisasi.
Hanya saja terlepas dari itu semua, ia justru banyak mendapat ilmu dan masukan dari para koruptor.
"Saya dinasihati oleh koruptor. Sebenarnya musuh Islam itu ini ini dan ini. Yahudi menguasai ini ini ini. Sasaranmu seharusnya ini ini ini. Saya nggak tahu, saya orang kecil. Berarti kemarin saya ngantem kelas kroco. Bagus masukannya," katanya.
Tetangga Badri, sebut saja Wiwik (bukan nama sebenarnya) tidak mempermasalahkan Badri tinggal lagi di kampung halamannya.