Video Pencuri Mobil Honda HR V Ditangkap
Ia menjelaskan, dua pelaku tersebut membagi tugas, satu beraksi dan satunya berjaga.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak menangkap dua pelaku spesialis bobol rumah atau pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti mobil Honda HR-V.
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, Reskrim Polres Demak mengungkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan mobil HR-V di Desa Botosengon, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak 14 November 2019, lalu.
"Dua tersangka ini merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku melakukan aksinya dalam sehari, siang pengawasan dan malam hari eksekusi," jelasnya, Senin (25/11/2019).
Ia menjelaskan, dua pelaku tersebut membagi tugas, satu beraksi dan satunya berjaga.
• Polres Demak Tangkap Pariyan Pencuri Mobil Honda HR-V Sebelum Dijual di Jakarta Rp 50 Juta