Bantuan Keuangan Senilai Rp 21,19 Miliar Dibagikan ke 120 Desa di Karanganyar
Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta kepada pihak desa untuk selalu tertib dalam hal administrasi. Sehingga saat diaudit semua sudah siap
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menggelontorkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) guna pembanguan sarana dan prasarana untuk 120 desa.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com dari Bagian Administrasi Setda Karanganyar, 120 desa yang menerima Bankeu tersebut tersebar di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar, Sugeng Raharto menyampaikan, jumlah Bankeu untuk pembangunan sarana dan prasarana desa yang dikelola Bagian Administrasi Pembangunan yang ditetapkan dalam SK Bupati pada APBD 2019 sebesar Rp 63,87 miliar.
"Bankeu tahap pertama sudah dialokasikan ke rekening kas desa penerima bantuan sebesar Rp 42,67 miliar. Sedangkan Bankeu tahap II sebesar Rp 21,19 miliar diberikan kepada 120 desa yang berada di 16 kecamatan," katanya kepada Tribunjateng.com seusai acara sosialisasi tentang penetapan desa penerima Bankeu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (29/11/2019).
Melalui sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pihak desa dan kecamatan mengenai kegiatan apa saja yang bersumber dari Bankeu untuk pembangunan sarana dan prasarana desa tahap II.
"Pengajuan masih ada waktu sampai awal Desember," ujarnya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta kepada pihak desa untuk selalu tertib dalam hal administrasi. Sehingga saat diaudit semua sudah siap.
Kepada pihak desa ia juga meminta untuk memberitahu kepada masyarakat apabila akan melakukan kegiatan pembangunan.
"Kalau masyarakat ikut dilibatkan, mereka akan membantu dan memelihara. Selain itu akan memperkuat gotong-rotong. Jangan sampai masyarakat tidak tahu," pungkasnya. (Ais)