Cinta Terlarang KKP dan YP Warga Sragen dan Sleman Hingga Berujung Penjara Gara-gara Video Mesum
Kisah cinta terlarang dua karyawan swalayan di Yogyakarta ini akhirnya berujung jeruji besi setelah sang pria mengancam akan menyebarkan video
TRIBUNJATENG.COM - Pelaku berinisial KKP (28) tersebut akhirnya diringkus oleh polisi setelah korbannya YP(24) melaporkannya ke kepolisian.
Kisah cinta terlarang dua karyawan swalayan di Yogyakarta ini akhirnya berujung jeruji besi setelah sang pria mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan suami istri keduanya ke media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra menjelaskan yang melibatkan KKP dan korbannya YP ini bermula saat keduanya bekerja di tempat yang sama di sebuah toko swalayan.
KKP merupakan warga Sragen, Jawa Tengah.
Sementara YP merupakan warga Sleman.
"KKP menjalin hubungan asmara dengan YP. Baik pelaku korban kerja di swalayan.
Karena setiap hari bertemu akhirnya mereka menjalin hubungan spesial dan melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya, Kamis (28/11/2019).
Instagram Story @Raullemos06, Unggahan artikel tentang perselingkuhan (Instagram Story @Raullemos06)
Hubungan terlarang antara KKP dan YP sendiri sudah berlangsung sejak awal 2019 silam.
KKP sebenarnya sudah memiliki istri.
Begitu pula dengan YP juga sudah memiliki suami.
CCTV Penampakan Pocong Lompat-lompat di Gerbang Tol Trending: Ada Kuburan |
![]() |
---|
Keluarga Ardi Pratama Berantakan Gara-gara BCA Salah Transfer Uang, Bank Ngotot Ardi Salah |
![]() |
---|
Ketahui 2 Rencana Besar Dishub Semarang Biar Tak Banyak Truk Rem Blong di Tanjakan Angker Silayur |
![]() |
---|
Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang Minggu 28 Februari 2021 |
![]() |
---|
Rudal Balistik Hujani Langit Ibu Kota Arab Saudi |
![]() |
---|