Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Geger Video Seks Camat di Wonogiri dengan Pemilik Salon, Pak Camat Sendiri yang Merekam Pakai Ponsel

Video seks Camat Karangtengah berinisial S beredar di Status WhatsApp miliknya dan menghebohkan warga Karangtengah, Wonogiri

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi melihat video porno 

Namun, sejumlah warga Karangtengah yang melaporkan, ingin agar S diberikan hukuman yang berat atas kejadian itu.

"Reaksi warga setelah dilaporkan bisa menerima, kita tinggal menunggu proses hukumnya," jelasnya.

"Harapan warga, pak Camat dapat dipidanakan, hukum ditegakkan," kata Anor.

Ditetapkan tersangka

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada S setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (27/11/2019).

"Sudah, sudah ditahan 1 orang dan sudah jadi tersangka," terangnya kepada Tribunjateng.com saat ditemui di ruangannya di Mapolda Jateng, Jumat (29/11/2019).

Lebih lanjut, tersangka S sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga dan berhasil diamankan oleh Polres Wonogiri atas sebuah video syur yang tersebar di Whatsapp.

Dalam video tersebut terdapat seorang perempuan yang juga berinisial S yang diduga sebagai lawan bermainnya.

"Setelah Polres melimpahkan kasusnya ke Polda langsung saat itu pula diperiksa," lanjutnya.

Tersangka S dan juga lawan main S bersama 5 orang saksi telah diperiksa di Mapolda Jateng.

Hasil pemeriksaan, orang nomer 1 di Kecamatan Karangtengah Wonogiri itu kini menjadi tersangka dan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

"Berdasarkan keterangan penyidik, si perempuan sempat menolak untuk direkam tetap juga diambil laki-laki itu.

Katanya iseng mau dihapus ternyata tanpa diketahui perempuan sebelumnya sudah tersebar di WA," tambah Kabid Humas Iskandar.

Lawan main S diketahui adalah pemilik sebuah salon di daerah Karangtengah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved