Inilah 4 Syarat Sah Sholat Jumat, Jika Tak Terpenuhi Sholat Jumat Tidak Sah
Syarat sah sholat jumat wajib diketahui oleh umat muslim. pelaksanaan shalat Jum’at bisa menjadi sah jika memenuhi syarat-syarat berikut
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Syarat sah sholat jumat wajib diketahui oleh umat muslim.
Sholat jumat diwajibkan bagi:
1. orang yang mukim (bukan musafir),
2. pria
3 sehat
4. merdeka dan
5. selamat dari lumpuh (dikutip dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 198-199).
Melansir dari rumaysho.com, pelaksanaan shalat Jum’at bisa menjadi sah jika memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Adanya khutbah
Khutbah jum’at mesti dengan dua kali khutbah karena kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian adanya.
Ini adalah pendapat mayoritas ulama, yaitu ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali.
Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa khutbah Jum’at bisa sah jika memenuhi lima syarat:
1. Ucapan puji syukur pada Allah
2. Shalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
3. Wasiat takwa [tiga syarat pertama merupakan syarat dalam dua khutbah sekaligus]
4. Membaca satu dari ayat Al Qur’an pada salah satu dari dua khutbah