Mengaku Tak Ada yang Bisa Menyaingi Argumennya, Rocky Gerung: Presiden Nggak Ngerti Pancasila
Pengamat politik Rocky Gerung menyebut presiden Jokowi tidak mengerti pancasila. saat Rocky Gerung jadi pembicara di ILC selasa (3/12/18).
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Pengamat politik Rocky Gerung menyebut presiden Jokowi tidak mengerti pancasila.
Hal itu ia ucapkan saat menjadi pembicara di ILC selasa (3/12/18) dengan tema Maju Mundur Izin FPI.
Mulanya, Rocky Gerung mengaku akan membuat pernyataan yang viral.
"Saya cari isu yang radikal supaya ada yang diviralkan hari ini,"kata Rocky Gerung setelah diberi kesempatan oleh Karni Ilyas.
Lalu Rocky Gerung menyebut bahwa negara menerapkan standar ganda soal izin ormas.
"FPI akhirnya jadi kasus bahan uji bagi negara sekaligus ditonton sebagai keunikan Indonesia. Unik karena tadi Haikal Hassan membacakan syarat ormas tidak boleh berlambang seperti lambang negara," ujarnya.
Rocky Gerung lantas menyebut pemerintah ngaco dalam membuat aturan untuk ormas.
"Memang betul, karena ormas itu bukan negara. Tapi kemudian dikasih syarat kontroversi lagi, ormas harus berideologi negara. Loh? di depan dibilang nggak perlu, di belakang dibilang perlu, Itu kan dua hal yang ngaco logikanya," ujarnya.
"Kenapa? karena negara ingin mengangkangi segala hal mengatur mana yang boleh mana yang tidak," imbuhnya.
Rocky Gerung menyebut bahwa dalam demokrasi semua diizinkan kecuali yang dilarang.
"Di dalam demokrasi, semua diizinkan kecuali dilarang. Sekarang terbalik semua di larang kecuali diizinkan, itu logika kacau dari demokrasi" kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung lalu mengatakan jika ormas memang harus berbeda dengan negara.
"Kalau dia ormas sama dengan pemerintah itu namanya Orneg (organisasi negara), jadi banyak logika yang kacau," ujarnya.
Rocky Gerung lalu menyontohkan sesuatu yang radikal.
"Karena kita nggak tahu dalil pertama bernegara, kalau saya bilang tidak pancasilais, orang usir saya dari NKRI, saya bilang tidak pancasilais, bukan berarti anti pancasila, bagi saya pancasila itu tidak masuk akal jadi ideologi negara, negara itu barang abstrak, benda mati, yang berideologi itu individu, orang yang hidup, jadi negara yang berdiologi itu dua kali ngaco," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung menegaskan, ia menerangkan dalam rangka pikiran bukan politik.
Rocky menilai selama kita hidup kita berubah pikiran per detik.
"FPI dianggap semacam granat asap, karena dia dianggap penanda lokasi, tapi kok bisa membutungkan tangan," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung lantas memberikan pernyataan satire bahwa banyak menteri yang menggunakan simbol garuda pancasila di bajunya namun kerap merusak lingkungan demi investasi.
Rocky Gerung lalu mengatakan bahwa konstitusi bisa diubah.
Ia juga membahas ideologi Pancasila yang masih bisa berubah sebagaimana konstitusi bisa berubah.
"Pancasila itu termasuk dalam konstitusi, sehingga bisa diubah, bisa, yang nggak bisa diubah adalah bentuk negara, di UUD 1945 hanya bilang begitu," ujar Rocky Gerung.
"Jadi kita dibikin panik, melhiat sesatu yang konsepsional kacau, negara ini nervous melihat sesuatu, nah kita ingin balikkan, hal-hal kayak gini di dalam akal sehat," ujarnya.
"Kalau dikatakan, nanti FPI punya cita-cita negara islam dan pada waktunya menimbulkan kekerasan, istilah menimbulkan kekerasan itu kapan? kalau itu terjadi setelah bubarnya NKRI, boleh nggak? ya boleh saja, anda membanyangkan sesuatu dan anda tarik bayangan buruk itu, yang berakibat kekaraban warga negara terganggu, di mana otaknya itu?
"Kan seluruh kalimat dari anggota DPR bisa diuji, nanti FPI akan membahayakan negara, nanti 2 menit sebelum akhirat, atau sebelum negara hancur karena nggak bisa bayar utang, kita dipaksa untuk menghasilkan pembicaraan tanpa tuntunan logika, jadi kacau," ujarnya.
Rocky Gerung menyebut ada 30 negara yang mengalami krisis sosial.
"Nah, seluruh problem yang mereka alami, ada di negara kita, kalau dikatakan NKRI harga mati, ya itu utopia kita, keinginan kita, padahal di depan kiat kekacauan bisa terjadi setiap saat," ujarnya.
Rocky Gerung mengaku tidak percaya data statistik yang dikeluarkan negara.
"Kita malah bertemngkar soal ideologi, hal yang nggak masuk akal," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung lalu menilai bahwa pancasila telah gagal.
"Saya katakan bahwa pancasila sebagai ideologi itu gagal, karena bertentangan sila-silanya, dan saya pernah tulis," ujarnya.
Lalu, Rocky Gerung menyebut Presiden juga tidak mengerti tentang Pancasila.
"Orang yang bisa mendebat saya adalah orang yang pancasilais, polisi pancasila dan presiden juga nggak ngerti pancasdila, dia hafal tapi nggak paham, kalau dia paham pasti nggak akan berutang, kalau paham pasti nggak naikin BPJS, kalau paham pasti tidak merusak lingkungan," ujarnya.
Rocky lalu meminta agar masyarakat tidak melulu bertengakr soal ideologi.
Berhentilah, bertengkar soal ideologi, karena negara yang ngotot punya ideologi adalah fasisme dan komunisme," ujar Rocky Gerung.
Sebelumnya, Menteri (Menag) Fachrul Razi memastikan konsep yang diusung Front Pembela Islam (FPI) berbeda dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal itu ia katakan merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyoroti AD/ART FPI, yakni Khilafah Islamiyah.
"Ya paham saya, masih menyebut itu (khilafah), meskipun kami tanya, penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI."
"Setelah kita baca berbeda dengan HTI," ujar Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Ia mengatakan, FPI telah berkomitmen setia kepada Pancasila.
Bahkan, kata Fachrul Razi, FPI bersedia berdiskusi kembali mengenai hal-hal dalam AD/ART yang dinilai perlu diubah.
"Kemudian dia sudah kita ikat, oke. Kalau ini kita ragukan, apa yang kamu bisa komitmen terhadap kami?"
"Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila. Kemudian tidak melanggar hukum, sehingga yang itu bisa dieliminasi."
"Teman-teman yang perlu dieliminasi, diubah kita coba diskusi'. Saya kira semua enteng-enteng aja," kata Fachrul Razi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut masih terdapat masalah dalam AD/ART FPI.
Karena alasan itu, Tito Karnavian masih mempertimbangkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama."
"Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila."
"Tapi problemnya di AD/ART," ungkap Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart."
"Visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad."
"Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama, karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sudah melampirkan pernyataan tertulis tentang kesetiaan kepada Pancasila.
Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas (organisasi kemasyarakatan) resmi.
Hal itu disampaikan Fachrul Razi seusai rapat terbatas di bawah koordinasi Menko Polhukam Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
“Saat ini sudah ada langkah maju, yakni FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI, serta tidak akan melanggar hukum lagi ke depan."
"Tapi dalam waktu dekat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai itu akan kami dalami,” ungkapnya seusai pertemuan.
Kementerian Agama juga telah mengeluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI).
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menegaskan, surat dikeluarkan karena FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi ormas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama 14/2019.
“Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi oleh FPI."
"Sehingga, kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT nya,” tegas M Nur Kholis di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam PMA tersebut.
Antara lain, dokumen pendukung yang mencakup akta pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili, dan NPWP.
Lalu, surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, dan surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.
Kemudian, surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Persyaratan tersebut sudah dipenuhi FPI, termasuk pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum."
"Surat pernyataan kesetiaan tersebut sudah dibuat FPI di atas meterai,” tuturnya.
“Kami keluarkan surat rekomendasi tersebut karena hal itu menjadi bagian dari kepatuhan atas pelayanan publik yang harus kami lakukan,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI).
Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART. "Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian).
Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.
"Iya. Ya itu pengumumannya.Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan).Ya itu saja," kata dia. Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu. (*)
• Hotline Semarang : Ada Razia di Jalan Plampitan
• Sosok Yan Vellia Istri Cantik Didi Kempot, Usia Terpaut 15 Tahun, Pedangdut Kelahiran Semarang