Polres Pekalongan Menangkap Dua Pengedar Sabu di Warung Roti Bakar
Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menangkap dua pengedar sabu-sabu di warung roti bakar
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satuan Reserese Narkoba Polres Pekalongan menangkap dua pengedar sabu, Selasa (3/12/2019) malam.
Mereka diringkus di warung roti bakar wilayah Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Dua pemuda itu bernama M Fariz Fahmi (30) dan Muhammad Adip Vadli (27).
Mereka warga Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan, Iptu Akrom mengatakan penangkapan berdasar informasi masyarakat.
"Ada beberapa warga melapor, katanya warung roti bakar di sana (Kecamatan Karanganyar) sering buat transaksi sabu-sabu."
"Laporan itu kami tindaklanjuti segera."
"Petugas Sat Res Narkoba pun mendatangi lokasi yang dimaksud untuk penyelidikan," kata dia, Kamis (5/12/2019).
• Dalam Sebulan, 4 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Wilayah Hukum Polres Purbalingga
Ketika petugas datang, ada seorang pria tiba-tiba lari.
Polisi pun melakukan pengejaran.
Warga Karangjangkang Meminta Perlindungan Wali Kota Semarang, Takut Rumah Digusur |
![]() |
---|
Cerita dari Restoran di Klaten yang Dikunjungi Jokowi, 2 Hari Sebelumnya Sudah Didatangi Paspampres |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teller Bank Wonosobo Dirampok Pria Misterius Berpakaian Loreng |
![]() |
---|
Kirana Peserta Termuda Indonesian Idol 2021 Tereliminasi di Babak Spekta 7, Ini Top 6 yang Tersisa |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 2 Maret 2021, Leo Pasangan Ideal Tidak Melulu Soal Romantis |
![]() |
---|