Ratusan Warga Pulosari Pemalang Keracunan Massal Usai Makan di Hajatan Pernikahan
Ratusan warga Kabupaten Pemalang mengalami keracunan usai menyantap hidangan dalam sebuah hajatan pernikahan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan warga di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang keracunan usai menyantap makanan hajatan pernikahan.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga Kamis (5/12/2019) malam, terdapat sedikitnya 123 orang yang diduga keracunan.
Jumlah itu masih sementara, dimungkinkan masih bisa bertambah.
Kejadian itu dibenarkan Camat Pulosari, Ahmady Setiawan Widatmojo.
Pihaknya masih menelusuri ke desa-desa lantaran diduga masih ada warga yang mengalami kejadian serupa.
"Ya kemungkinan bisa (bertambah)."
"Saat ini dari pihak kepolisian, desa, dan kecamatan masih menyisir ke lingkungan RT dan RW sekitar untuk identifikasi korban, siapa tahu masih ada (warga yang keracunan)," ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
• Truk Pembawa Garam Terguling di Tol Batang-Pemalang
Warga mengeluh pusing, mual, muntah, dan diare.
Ia menuturkan ini sifatnya masih dugaan, belum bisa dipastikan akibat keracunan makanan.
Sementara itu, sampel makanan telah dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang untuk diperiksa lebih lanjut.
Ia menceritakan warga merasakan sakit setelah menghadiri resepsi pernikahan di rumah seorang warga di Desa Karangsari pada Kamis pagi.
"Saat ini, masih ada korban yang rawat inap. Yang rawat jalan juga ada."
"Kita doakan agar mereka cepat sembuh," ujarnya.
• Pungli Pasar Buah dan Sayur Pemalang, Cari Antony Dituntut 3 Tahun Penjara
Sebanyak 112 orang rawat jalan, sedangkan 11 orang menjalani rawat inap.
Mereka dirawat di dua rumah sakit.
Enam orang dirawat di RSI Moga Pemalang, dan lima orang di RS Roja Asyifa Moga.
Pihaknya bersama pemerintah desa dan Puskesmas membuka posko di balai desa untuk rawat jalan.
Sekaligus untuk merujuk atau mengirim korban ke rumah sakit jika memang ada yang harus rawat inap.
Bantuan uang melalui dana siaga PMI juga dilakukan kepada korban yang menjalani rawat inap. (mam)