Warga Kendal Berbondong-bondong Ajukan Dispensasi Nikah, Mukhlis: Karena UU Perkawinan
Muhammad Mukhlis mengatakan, peningkatan itu disebabkan batas usia yang diatur untuk mempelai wanita di Kendal.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Diberlakukannya UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Oktober 2019, permintaan dispensasi kawin muda di Kabupaten Kendal, meningkat.
Dari data yang dihimpun Tribunjateng.com, pada 2018 dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kelas 1A Kendal sebanyak 86 permintaan.
Sedangkan pada 2019 yakni Januari hingga November sudah ada 99 permintaan dispensasi nikah.
Wakil Ketua Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Kendal, Muhammad Mukhlis mengatakan, peningkatan itu disebabkan batas usia yang diatur untuk mempelai wanita.
Dimana pada undang-undang perkawinan baru itu yakni minimal 18 tahun.
Pada undang-undang sebelumnya yakni minimal 16 tahun.
"Untuk mempelai pria tetap mininal 18 tahun."
"Yang berubah hanya usia mempelai wanitanya yakni minimal 18 tahun."
"Sehingga saat mengajukan pernikahan di KUA mereka yang usianya di bawah 18 tahun, akan ditolak."
"Jika tetap mengajukan pernikahan harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama," ujarnya, Jum'at (6/12/2019).
Ia mengatakan, untuk pengajuannya, orangtua atau wali dari mempelai datang ke Pengadilan Agama.
Kedatangan tersebut dapat ditemani oleh mempelai.
"Sejak ditetapkan pada Oktober 2019, jumlah pengajuan mengalami peningkatan."
"Terutama pada Oktober 2019," pungkasnya. (Dhian Adi Putranto)
Pengadilan Agama Kelas 1A Kendal
pengadilan agama kendal
Pengadilan Agama
Kendal
dispensasi nikah
cara mengajukan dispensasi nikah
pengajuan dispensasi nikah di kendal
syarat dispensasi nikah
UU Perkawinan
Muhammad Mukhlis
batas usia menikah
KUA
Menikah
Pemkab Kendal
Pantura
Jenazah Dimas Keluar dari Perut Buaya yang Dirobek, Warga Menangis Sejadi-jadinya |
![]() |
---|
Viral Putri Arum Penjaga Angkringan Cantik di Semarang, Wajah Mirip Syahnaz Adik Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Ini Lho Wanita yang Bikin Video TikTok Pamer Mobil Suami Plat TNI, Ternyata Palsu: Saya Minta Maaf |
![]() |
---|
Para Pria Rela Antre Beli Kopi Rp 100 Ribu di Warung, Minumnya di Kamar Bareng PSK Pantura |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Semakin Beringas Dengar Tangis Rintihan Siswinya: Jangan Pak! Jangan! |
![]() |
---|