Kecanduan Film Porno, Pelajar SMA di Solo Ini Pamer Kemaluan dan Onani di Lingkungan Kos Putri
Diketahui rumah Kobra dan kos-kosan mahasiswi tersebut tidak terlalu jauh. Lantaran masih satu lingkungan di Jebres
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang pelajar setingkat sekolah menengah atas (SMA) di Kota Solo berusia 17 tahun, sebut saja Kobra (bukan nama sebenarnya, red), terpaksa diringkus petugas unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
Musababnya, Kobra memamerkan dan memainkan alat vitalnya (eksibisionis) di lingkungan kos putri, di kawasan Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (15/11) dini hari lalu.
Kobra mengatakan apa yang ia lakukan hanya iseng, guna merealisasikan fantasi seksualnya.
Diakui, selama ia sudah keranjingan menonton konten pornografi.
"Saya sudah nonton film porno sejak duduk di bangku SMP. Sampai sekarang kecanduan," katanya, saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (11/12).
Sehingga, menurutnya, hal itu memunculkan fantasi-fantasi seksual yang terkadang sulit dibendung. "Gak ada niat apa-apa, hanya pengen dilihat saja. Ada kepuasan tersendiri," ujarnya.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan Kobra melakukan pelanggaran asusila di depan umum.
Dituturkan, Kobra melakukan onani sembari tiduran di atas jok motor yang dikendarainya.
"Saat itu sudah sekitar pukul 01.00. Ia melakukan aksinya sambil melihat mahasiswi yang ada di kos-kosan tersebut," ujarnya.
Diketahui rumah Kobra dan kos-kosan mahasiswi tersebut tidak terlalu jauh.
Lantaran masih satu lingkungan di Jebres.
"Dia terobsesi film porno yang sering ditontonnya," tutur Andy.
Disampaikan lebih lanjut, Kobra dijerat Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman pidana dua tahun delapan bulan kurungan.
Namun, karena tersangka masih di bawah umur, maka penyidik wajib melakukan diversi hukum.