Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mangkir Lagi, Istri Anang Hermansyah dan Kuasa Hukumnya Tak Hadir di Sidang Mediasi

Sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi Ashanty, digelar pada Kamis (12/12/2019). Sidang yang keempat kalinya ini masih digelar di PN Purwokerto.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Penggugat Martin Pratiwi saat didampingi kuasa hukumnya, Deny Setiawan pada sidang lanjutan mediasi, Kamis (12/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi Ashanty, digelar pada Kamis (12/12/2019).

Sidang yang keempat kalinya ini masih digelar di PN Purwokerto.

Namun pihak tergugat, yaitu Ashanty dan pengacaranya mangkir dari persidangan.

Dalam proses mediasi tersebut pihak dari penggugat, yaitu Martin Pratiwi mengatakan sudah mencoba menghubungi pihak Ashanty dengan cara video call.

Namun sayang, dari pihak Ashanty tidak mau mengangkat telfon.

Berdasarkan kesepakatan sidang mediasi pada 2 Desember 2019 sidang lanjutan mediasi memang digelar hari ini Kamis 12/12/2019.

"Jika sidang hari ini tidak ada titik temu artinya pihak Ashanty melepaskan haknya melakukan mediasi.

Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tetapi tidak ada titik temu sehingga deadlock," ujar pengacara Martin Pratiwi, Aditya Setiawan kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya Ashanty sudah tidak menggunakan haknya maka kasus tersebut akan kembali ke proses persidangan sesuai pokok perkara.

"Sidang lagi pada 7 Januari 2019, tapi saat ini baik Ashanty tidak hadir untuk yang ke empat kalinya.

Tetapi pengacaranya sempat datang beberapa kali," imbuhnya.

Sementara itu, Martin Pratiwi mengatakan jika dirina baru mendapatkan alasan Ashanty tidak hadir baru hari ini.

"Katanya ada kepentingan ditempat lain," pungkasnya. (Tribunjateng/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved