Bea Cukai Tanjung Emas
8.018 Liter MMEA Barang Kena Cukai Dimusnahkan
Sejumlah 10.596 botol dan 136 can Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berjenis beer dimusnahkan oleh Bea Cukai Tanjung Emas di Tempat Penimbunan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sejumlah 10.596 botol dan 136 can minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berjenis bir dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Emas di Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Rabu (11/12/2019).
Minuman dengan volume total 8.018 liter merupakan Barang Milik Negara Eks-Kepabeanan dan Cukai.
Barang Milik Negara yang dimusnahkan ini merupakan Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak mendapatkan kuota impor pada tahun 2018 sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan.
Hal ini terkait karakteristik Barang Kena Cukai yang peredarannya perlu dibatasi dan diawasi.

Sehingga perusahaan yang bergerak dalam proses bisnis impor MMEA harus sesuai dengan kuota impor yang telah ditetapkan.
Undang-Undang Cukai telah mengatur ketentuan terkait produksi hingga konsumsi BKC yang diperbolehkan, termasuk dalam hal BKC impor.
“Walaupun instrumen yang menyumbang penerimaan negara, cukai harus dijaga peredaran dan konsumsinya, sehingga pemakaiannya dan peredarannya harus dikendalikan untuk meminimalisir timbulnya efek negatif, baik terkait lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ungkap Tjertja Karja Adil, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor : S-228/MK.6/WKN.09/KNL.01/2019 tanggal 26 November 2019 hal Persetujuan Pemusnahan Barang Yang menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP Tanjung Emas.
Kegiatan ini dihadiri beberapa pengusaha Tempat Penimbunan Swasta (TPS) dan perwakilan dari pemilik barang.
Sebagai community protector, Bea Cukai terus menerus mengawasi peredaran Barang Kena Cukai di masyarakat.
Diharapkan dengan pemusnahan ini bahwa Bea Cukai bertanggung jawab untuk menindaklanjuti barang yang impornya tidak sesuai dengan ketentuan.
Sehingga perusahaan yang bergerak di bisnis impor BKC dapat mematuhi peraturan yang berlaku. (*)
Optimis Percepat Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tanjung Emas Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Musnahkan Impor 3.540 kg Bawang Putih melalui Pelabuhan Tanjung Emas |
![]() |
---|
Anis Yulianti, Perempuan Pemeriksa Kontainer Bea Cukai Tanjung Emas Semarang |
![]() |
---|
Hari Pabean Internasional, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Apresiasi Seluruh Stakeholder |
![]() |
---|
Tutup Tahun 2020, Bea Cukai Tanjung Emas Torehkan 106,16% Target Penerimaan Negara |
![]() |
---|