BERITA LENGKAP: Penipuan Perjalanan Umroh Berkedok Pengasuh Ponpes di Banyumas
Sejumlah calon jemaah umrah mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (17/12).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Sejumlah calon jemaah umrah mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (17/12). Mereka tersebut mempertanyakan kepastian keberangkatan umrah.
Sebelumnya pada Minggu (15/12) sore belasan calon jemaah umrah tersebut sempat mendatangi sebuah pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Pondok pesantren tersebut dijadikan kantor biro perjalanan umrah.
Ketika didatangi, pemilik biro perjalanan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak ada di tempat.
Suwito (60), salah satu calon jemaah umrah mengatakan telah menyerahkan uang sekitar Rp 50 juta untuk biaya umrah bersama istrinya.
Dia sudah 9 bulan mendaftar, namun tidak juga berangkat umrah.
"Kebetulan saudara istri saya juga ada lima orang yang ikut mendaftar umrah. Awalnya dijanjikan berangkat bulan puasa, tapi mundur terus, terakhir bilang 26 November, tapi batal," ujar Suwito, Selasa.
Tidak jauh berbeda dengan Suwito Tari (50) bersama ibu dan ketiga adiknya telah menyerahkan uang lebih dari Rp 150 juta.
Tari telah menyerahkan biaya umrah sekitar bulan Maret 2019 lalu. Tari kini mempertanyakan bagaimana uang setorannya itu.
"Pertama masing-masing bayar Rp 17 juta, dikembalikan Rp 400 ribu. Kemudian minta tambahan Rp 5 juta, karena mau Lebaran di sana, tapi sampai sekarang tidak berangkat-berangkat," ungkapnya.
Setiap bulan biro perjalanan selalu menjanjikan akan segera diberangkatkan umrah. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi dengan berbagai alasan.
"Suruh nunggu koper katanya, terus menunggu visa, pokoknya tiap bulan dijanjiin terus, katanya nunggu temannya dan lainnya," pungkasnya.
Sebelum tanggal 26 November, pemilik biro perjalanan umrah diduga kabur. Karena tidak kunjung diberangkatkan, Tari beserta rekan-rekannya yang lain akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
"Pemeriksaan kami lakukan, dan diproses lebih lanjut, sementara masih kita cari terus dan kita lacak," ujar Kapolres.
Korban Penipuan Umrah di Banyumas Lebih dari 100 Orang
Korban penipuan biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, ternyata tak hanya belasan saja.
Diperkirakan ada lebih dari 100 orang jemaah calon umrah yang terkena modus penipuan tersebut.
Bukan hanya warga dari Kabupaten Banyumas, para korban juga diduga berasal dari beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah.
Adapun total kerugian dari para korban diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.
Ketua RW I Desa Kemutug Lor, Warsito yang juga menjadi salah satu calon jemaah umrah mengatakan, total calon jemaah umrah yang tidak kunjung diberangkatkan mencapai 127 orang.
"Katanya yang berangkat 127 orang, kalau saya hitung kerugiannya total hampir Rp 1 miliar," kata Warsito
Menurutnya biro perjalanan umrah tersebut telah beroperasi sejak lama. Dugaan penipuan umrah dilakukan oleh pasangan suami istri atas nama Rudi dan Ningrum.
Ningrum merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Pasangan pasutri tersebut melakukan penipuan dengan modus investasi.
Dani Hadiwinata, seorang calon jemaah umrah lainnya mengungkapkan, awalnya ia tergiur dengan investasi yang ditawarkan oleh suami pengasuh ponpes.
Ia menyerahkan uang total sekitar Rp 23 juta untuk usaha jual beli benda antik.
"Saya Investasi benda antik, jual beli samurai katanya," ujar Dani, Selasa (17/12). Hingga saat ini, Dani tidak pernah mendapatkan uang hasil keuntungan jual beli.
Sebagai ganti uang yang telah diserahkan, Dani rencananya akan ikut diberangkatkan ibadah umrah bersama calon jemaah lainnya.
"Saya dimasukkan jemaah umrah, tapi ternyata mundur-mundur terus. Saya kontak biro umroh yang jadi mitra, namun tidak ada nama yang masuk, apalagi biaya, jadi agenda umrah 127 orang semua tidak terealisasi," paparnya.
Tidak hanya Dani yang menanamkan investasi. Korban dari beberapa daerah lain sudah menyerahkan uang untuk investasi dengan jumlah yang berbeda-beda.
"Tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Nomor-nomor jemaah diblokir," tandasnya.
Tergiur Murah
Ngargono Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kenapa kasus penipuan begini masih terus terjadi, padahal sudah sering ada kasus-kasus sebelumnya.
Pertama biro umrah masih banyak yang tidak bertanggung jawab dan sudah banyak kasus. Kemudian konsumen masih mudah terbujuk rayu dengan janji murah dan sebagainya.
Hal tersebut yang mengakibatkan sehingga jadi sasaran empuk biro yang tidak bertanggungjawab, walaupun sudah banyak kasus.
Pemerintah harus lebih ketat lagi dalam memberikan perizinan sekaligus pengawasan.
"Kalau perlu diwacanakan umrah pun dikelola oleh pemerintah/Negara/BUMN agar kasus yang sudah sangat sering terjadi ini cukup di sini saja, tanpa ada korban lagi. Biro-biro tadi istilahnya menjadi bagian dari penyelenggara di bawah kendali pemerintah," ujarnya.
"Kalau saya kok punya ide agar misalnya warga jangan mudah tertipu iming-iming umrah murah dan cepat, bagaimana cara waspadai panitia umrah abal-abal, jika ada penundaan berangkat, apa yang harus dilakukan jemaah?
Idenya adalah bahwa jamaah maksimal membayar separuh dulu baru kalau pulang atau tahu kalau sudah jelas mau berangkat dilunasi. Jadi ya modal dulu lah, kalau selama ini kan maaf, tidak modal, semua uang jamaah yang dipakai dulu, terus kalau sudah ada penundaan sekali saja harus ada MOU bironya kena penalti, seperti kalau kita punya perjanjian bisnis. (jti/wan)