Kemenhub Periksa Kesehatan Ratusan Sopir Bus di Terminal Tirtonadi Solo
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui pengelola terminal tipe A Tirtonadi Kota Solo, menggelar pemeriksaan terhadap ratusan sopir bus.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui pengelola terminal tipe A Tirtonadi Kota Solo, menggelar pemeriksaan terhadap ratusan sopir bus Anta Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Rabu (18/12/2019).
Dalam kegiatan ini pengelola terminal tipe A Tirtonadi, menggandeng Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo.
"Ini merupakan bagian dari persiapan jelang Natal dan tahun baru (Nataru)," kata Koordinator Layanan Lalu Lintas terimanl tipe A Tirtonadi, Sularjo.
Dituturkan, sejatinya kegiatan pemeriksaan kesehatan sopir, rampcek, dan pemeriksaan terkait lainnya rutin dilaksanakan di Tirtonadi.
"Hanya, memang menyambut Nataru ini, kegiatan lebih diintesifkan. Untuk menjamin keselamatan para penumpang," tuturnya.
Menurut dia, tak ada dirver atau sopir yang ditemukan dalam kondisi sakit, mabuk minuman keras, atau terindikasi positif menggunakan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
"Mungkin tadi ada beberapa saja yang tensi darahnya agak tinggi, atau gula darahnya naik. Bisa jadi karena kelelahan atau semacamnya," kata penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di terminal tipe A Tirtonadi itu.
Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular (PTM) DKK Solo, selaku koordinator pengecekan kesehatan, Sunaryo, mengatakan semua sopir bus yang saat itu berhenti di terminal diminta untuk melakukan tes kesehatan.
Tes yang dilakukan antara lain cek tensi darah, gula darah, urine, kandungan lemak, dan kandungan alkohol dalam tubuh.
"Usai jalani tes kesehatan, kami berikan surat layak mengemudi bagi sopir yang lolos cek kesehatan. Kalau yang tidak lolos kesehatan kita rekomendasikan agar istirahat dulu," ujarnya.
Dikatakan, tak ada sopir yang ditemukan terindikasi mengonsumsi alkohol maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Rata-rata keluhannya agak pusing, karena hipertensi (tekanan darah tinggi) dan kurang olahraga," ucapnya.
Ditambahkan, bagi sopir yang mengikuti cek kesehatan juga diberikan obat-obatan maupun vitamin. "Tergantung kebutuhan dari hasil cek," imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengimbau agar sopir tak terlalu memaksakan diri. Menurutnya, idealnya batas waktu maksimal untuk mengemudi adalah empat jam. Setelah itu istirahat baru kemudian mengemudi lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kemenhub-12.jpg)