Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Musnahkan 2.600 Botol Miras
Jelang Nataru, Polres Tegal Kota memusnahkan 2.600 botol minuman keras di halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (19/12/2019).
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Tegal Kota memusnahkan 2.600 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (19/12/2019).
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Joko Wicaksono, mengatakan, miras yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Menurutnya, Polres Tegal Kota berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, satu di antaranya miras.
"Kami komitmen dan berupaya untuk terus memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran dan penggunaan miras," katanya.
Kompol Joko mengatakan, orang jika sudah terpengaruh alkohol maka berpotensi melakukan kejahatan.
Ia mencontohkan, seperti kekerasan, pembunuhan, pencurian, dan kejahatan lainnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak para stakeholder bersatu melawan peredaran miras.
"Minimal kita bisa memangkas peredaran miras di Kota Tegal. Kami pun secara rutin tetap akan terus melakukan operasi," ungkapnya. (fba)
Jangan Pak! Teriakan Siswi SMK Ini Tak Digubris Kepala Sekolah yang Menyekapnya |
![]() |
---|
Kisah Kampung Mati di Ponorogo, Berawal Pendirian Pesantren Tahun 1850 oleh Anak Ulama Demak |
![]() |
---|
Seorang Ibu Pingsan di Polrestabes Semarang, Dilaporkan Anak Karena Nama Akta Tanah Warisan Berubah |
![]() |
---|
Petugas Normalisasi Kanal Kaget Temukan Tengkorak Manusia di Dalam Mobil yang Terbenam Lumpur |
![]() |
---|
Anak Dalang Anom Rembang Ngamuk Lihat Adegan Sumani Meremuk 4 Kepala Keluarganya: Bajingan Kowe! |
![]() |
---|