Komisi Informasi Beri Penghargaan Badan Publik di Jateng, Ganjar : Kalau Terbuka Kan Lebih Enak
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada badan publik di provinsi ini yang dinilai mampu melakukan tata kelola keterbukaan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada badan publik di provinsi ini yang dinilai mampu melakukan tata kelola keterbukaan informasi publik.
Penghargaan itu diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemerintah daerah (kabupaten/kota), RSUD di SKPD provinsi, RSUD kabupaten/kota, dan badan publik pemerintah desa.
Selain penghargaan badan publik yang memperoleh kategori informatif, Komisi Informasi juga mengungkapkan ada instansi yang masih masuk dalam kategori kurang informatif dan tidak informatif.
"Filosofisnya tidak terlalu sulit kok, sebenarnya memberikan edukasi pada publik bahwa transparan itu enak, kalau terbuka kan lebih enak.
Sebenarnya sesederhana itu sih," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, usai memberikan pengharhargaan di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (19/12/2019) malam.
Menurutnya, jika badan publik sudah menerapkan keterbukaan, artinya makin transparan dan tentunya informatif untuk mengabarkan semua hal kepada masyarakat.
Hanya saja, apakah ada kemauan dari pimpinan badan publik.
"Tidak enak jika ada yang disembunyikan.
Sudah banyak model yang terjadi.
Anggarannya untuk apa yah, kok jadinya seperti itu.
Jika terbuka akan semakin menarik, apa sebenarnya yang terjadi di daerahnya," tandasnya.
Selain itu, Ganjar mengatakan badan publik tidak hanya membuat atau menampilkan laman berjejaring (website) untuk menyongsong keterbukaan informasi publik.
Tapi juga harus didorong untuk menggunakan media sosial.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Jateng, Sosiawan, menuturkan ada tahapan yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui pengelolaan keterbukaan informasi publik pada satu badan publik.
"Setidaknya ada empat tahapan yang kami lakukan.