Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Komisi Informasi Beri Penghargaan Badan Publik di Jateng, Ganjar : Kalau Terbuka Kan Lebih Enak

Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada badan publik di provinsi ini yang dinilai mampu melakukan tata kelola keterbukaan

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Gubernur Ganjar memberikan penghargaan badan publik yang menjalankan tata kelola keterbukaan informasi publik dengan baik di Hotel Patrajasa, Kamis (19/12/2019) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada badan publik di provinsi ini yang dinilai mampu melakukan tata kelola keterbukaan informasi publik.

Penghargaan itu diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemerintah daerah (kabupaten/kota), RSUD di SKPD provinsi, RSUD kabupaten/kota, dan badan publik pemerintah desa.

Selain penghargaan badan publik yang memperoleh kategori informatif, Komisi Informasi juga mengungkapkan ada instansi yang masih masuk dalam kategori kurang informatif dan tidak informatif.

"Filosofisnya tidak terlalu sulit kok, sebenarnya memberikan edukasi pada publik bahwa transparan itu enak, kalau terbuka kan lebih enak.

Sebenarnya sesederhana itu sih," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, usai memberikan pengharhargaan di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (19/12/2019) malam.

Menurutnya, jika badan publik sudah menerapkan keterbukaan, artinya makin transparan dan tentunya informatif untuk mengabarkan semua hal kepada masyarakat.

Hanya saja, apakah ada kemauan dari pimpinan badan publik.

"Tidak enak jika ada yang disembunyikan.

Sudah banyak model yang terjadi.

Anggarannya untuk apa yah, kok jadinya seperti itu.

Jika terbuka akan semakin menarik, apa sebenarnya yang terjadi di daerahnya," tandasnya.

Selain itu, Ganjar mengatakan badan publik tidak hanya membuat atau menampilkan laman berjejaring (website) untuk menyongsong keterbukaan informasi publik.

Tapi juga harus didorong untuk menggunakan media sosial.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Jateng, Sosiawan, menuturkan ada tahapan yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui pengelolaan keterbukaan informasi publik pada satu badan publik.

"Setidaknya ada empat tahapan yang kami lakukan.

Pertama mengevaluasi website apakah sudah memenuhi standar keterbukaan informasi atau belum, lalu kuesioner, ketiga visitasi dan verifikasi badan publik, keempat yakni uji badan publik," jelasnya.

Pada tahap uji publik, Komisi Informasi melibatkan juri dari tim independen.

Tim itu terdiri dari akademisi dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sultan Agung (Unissula), dan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan civil society.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya pada keuangan atau anggaran saja, tetapi juga semua sektor.

Komisi Informasi melakukan evaluasi dan pemetaan sejauh mana keterbukaan informasi publik yang dilakukan setiap badan publik di Jateng.

Ada beberapa badan publik yang tidak informatif, dikatakan hal itu karena mereka tidak serius mengelola keterbukaan informas dan tidak ada komitmen kepada publik.

Oleh karena itu, Komisi Informasi akan melakukan pembinaan agar mereka bisa melaksanakan Undang Undang keterbukaan informasi publik.

"Kami merupakan kepanjangan tangan dari Undang Undang keterbukaan informasi publik. Kami juga memiliki kewenangan dan tugas untuk membina badan publik agar betul-betul terbuka dan transparan," imbuhnya. (mam)

Penghargaan kepada SKPD yang dinilai informatif yakni:

1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
2. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang
3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendaliaan Penduduk dan Keluarga Berencana
5. Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian, dan Pengembangan Daerah
6. Dinas Perhubungan

Pemerintah daerah kabupaten/kota informatif:

1. Pemkab Batang
2. Pemkot Pekalongan
3. Pemkab Karanganyar

RSUD SKPD Provinsi informatif:

1. RSUD Tugurejo
2. RSJD Dr RM Soedjarwadi
3. RSUD dr Moewardi
4. RSUD Kelet

Pemerintah Desa informatif:

1. Desa Pucungwetan Wonosobo
2. Desa Malndi Wonosobo
3. Desa Burat Wonosobo
4. Desa Gondang Wonosobo. (mam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved