Seekor Paus Sepanjang Lebih dari 8 Meter Terdampar di Perairan Kawunganten Cilacap
Seekor paus terdampar di Perairan Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12/2019).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Seekor paus terdampar di Perairan Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12/2019).
Paus hitam itu diketahui oleh nelayan sekitar saat yang sedang mencari ikan.
Salah seorang nelayan yang mengetahui adanya paus terdampar, adalah Eko (35) dan rekannya Mariman (45).
Melihat ada paus terdampar, kedua nelayan itu langsung memberitahu pihak Polsek Kawunganten dan nelayan lainnya untuk mendorong ikan paus.
Ketua Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Nusakambangan Timur, Tarmuji mengatakan, paus tersebut kali pertama diketahui berada di sekitaran Segara Anakan.
Nelayan melihat keberadaan paus tersebut sekira pukul 06.00 WIB.

"Ditemukan nelayan pertama kali, lalu dibantu teman-teman nelayan bersama kepala desa dan Polsek Kawunganten.
Paus berhasil dievakuasi sekira pukul 10.00 WIB," kata Tarmuji saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (21/12/2019).
Para nelayan sekitar mengevakuasi paus dengan mendorongnya hingga muara sungai.
Sesampainya di muara sungai yang lebar dan dalam, paus dilepas menuju habitatnya di laut.

Kepala Desa Ujungmanik, Sugeng Budiyatno mengatakan, paus yang terdampar memiliki panjang lebih dari delapan meter.
Saat ditemukan paus ditemukan masih dalam kondisi hidup.
"Ada beberapa luka pada bagian tubuh diduga akibat benturan.
Baru pertama kali ada paus terdampar di sini," katanya.
Diperkirakan, paus masuk ke aliran sungai saat air di Segara Anakan sedang pasang.
Namun sayangnya saat pagi, air mulai surut, sehingga paus terdampar di sungai dan tidak dapat kembali ke laut lepas. (Tribunjateng/jti)