Reses di Salatiga, Bukhori Sebut PKS Masih Perjuangkan STNK Gratis

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Tengah I Bukhori menggelar reses masa sidang I 2019-2020 di Kantor DPD

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori menggelar reses masa sidang I 2019-2020 di Kantor DPD PKS Kota Salatiga, Selasa (24/12/2019) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Tengah I Bukhori menggelar reses masa sidang I 2019-2020 di Kantor DPD PKS Kota Salatiga, Selasa (24/12/2019) malam.

Pada pertemuan tersebut, ada sejumlah hal yang selama ini disuarakan kembali dikemukakan diantaranya program Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor gratis.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori mengatakan partainya masih berkomitmen untuk merealisasikan janji politik yang disampaikan pada Pemilu 2019 lalu.

Setidaknya ada empat janji politik, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor gratis, pajak penghasilan di atas Rp 8 juta, perlindungan ulama dan tokoh agama serta simbol agama.

Tinjau Misa Natal, Sekda Pekalongan Pastikan Berjalan Lancar dan Aman

Tak Cuma Perayaan Natal, Umat Katolik Gereja St Ignatius Paroki Krapyak Semarang Juga Renovasi RTLH

"Pada Pemilu 2019 lalu, kami menyampaikan empat janji.

Namun janji itu kami sampaikan dengan syarat, yakni jika PKS menang.

Meski pun perolehan suara PKS jauh dari harapan, kami tetap berjuang untuk merealisasikan janji tersebut," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor DPD PKS Salatiga, Selasa (24/12/2019) malam.

Menurutnya, PKS terus memperjuangkan janji-janji politiknya dan sebelum penutupan sidang pertama pada 17 Desember 2019 telah ada progresnya.

Hal itu kata dia ditunjukkan dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas selama lima tahun dan pada 2020.

Satu diantara RUU itu menyangkut masalah dihapuskannya pajak STNK serta pemberlakuan SIM seumur hidup.

Ia menambahkan, Badan Legislasi DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM telah menyepakati program legislasi nasional tersebut.

Kemudian, pada 2020 akan dibahas pula sekitar 37 RUU yang telah disepakati namun belum diketok di paripurna.

"Nah, disitu kita akan berjuang, beradu argumen perlunya bahwa pajak penghasilan tidak kurang dari Rp 8 juta.

Orang yang penghasilannya di bawah Rp 8 juta tidak dikenai pajak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved