Komisi A DPRD Minta Pemkab Pekalongan Tinjau Ulang Turan Terkait Pilkades
Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan meminta kepada Pemkab Pekalongan untuk meninjau kembali pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019.
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan meminta kepada Pemkab Pekalongan untuk meninjau kembali pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Dodiek Prasetyo mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah untuk meninjau Perda dan Perbup terkait Pilkades 2019.
"Kami ingin Pemkab pada tahun 2020 untuk meninjau aturan main Pilkades," kata Dodie kepada Tribunjateng.com, Selasa, (25/12/2019).
Menurutnya, akar permasalahan yang terjadi saat Pilkades berasal dari aturan yang ada di Perda ataupun Perbup.
"Ada beberapa kasus, tapi memang tidak semuanya.
Tapi, itu menjadi kendala di lapangan terutama terkait dengan aturan sistem skoring," katanya.
• DPRD Akui Masih Ada Warga yang Tidak Dilayani Baik di Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Pekalongan
• Tayang Minggu Depan, Ini Pesan yang Disampaikan dalam Film NKCTHI
• Abdul Munir Minta Pemkab Pekalongan Perketat Lelang Pembangunan Fisik
• Catatan Akhir Tahun 2019, Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Maraknya Toko Modern
Dodiek mengungkapkan memang itu ada aturan dari pusat terkait pembatasan calon kepala desa.
"Disitu ada pembatasan minimal 2, maksimal 5.
Sehingga, muncul Perbup mengenai sistem skorsing," jelasnya.
Kemudian, Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan juga meminta pemkab memperketat pengawasan Dana Desa (DD) yang telah disalurkan pada sejumlah desa di Kota Santri.
Hasil Osasuna vs Barcelona, Messi Bawa Barca Berjarak 2 Poin Dari Pemuncak Klasemen Atletico Madrid |
![]() |
---|
Terungkap, Ada Pemain Timnas U23 Pura-pura Sakit, Iwan Bule: Ingin Keluar Bertemu Temannya |
![]() |
---|
Iran Miliki Senjata Misterius Dikubur Dalam Tanah Berisi Ribuan Rudal, Tak Gentar Hadapi AS |
![]() |
---|
Ibu Dari Mantan Pacar Kaesang Curhat di Instagram: Janjimu Akan Menikah Dengan Anak Saya |
![]() |
---|
Insiden Pohon Randu Maut di Pemalang, Empat Nyawa Melayang, Satu di Antaranya Bocah 6 Tahun |
![]() |
---|