Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOKUS

FOKUS : Kapak Parasurama

ARKIAN, Rama Bargawa memiliki kebencian yang teramat sangat pada kaum kesatria. Dia bertekad untuk menumpas para kesatria.

Tayang:
Penulis: achiar m permana | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/bram
Achiar Permana wartawan tribun jateng 

Oleh Achiar M Permana

Wartawan Tribun Jateng

ARKIAN, Rama Bargawa memiliki kebencian yang teramat sangat pada kaum kesatria. Dia bertekad untuk menumpas para kesatria.
Dalam pewayangan Jawa, Rama Bargawa juga dikenal dengan sebutan Rama Parasu atau Parasurama, karena identik dengan senjata kapak.

"Parasu" dalam bahasa Sansekerta berarti kapak. Dia merupakan putra bungsu Bagawan Jamadagni. Kadangkala dia juga dipanggil Jamadagni, sama dengan nama ayahnya.

Dari mana kebencian Rama Bargawa datang? Suatu ketika, Jamadagni memberi tugas kepada anak-anaknya, termasuk Rama Bargawa, untuk menghukum mati ibunya sendiri. Dewi Renuka, sang ibu, telah berselingkuh dengan Prabu Citrarata, raja kerajaan Martikawata.

Konon, Renuka bermain api karena suaminya terlalu asyik-masyuk dengan kegiatan bertapanya.

Tidak ada satu pun anak Jamadagni yang berani melaksanakan tugas berat itu. Walhasil, Jamadagni pun mengutuk mereka menjadi batu. Dalam kisah lain, disebutkan, mereka dikutuk menjadi hilang akal. Hanya Parasurama yang mengacungkan tangan. Dengan kapak berkilat dalam genggamannya.

Setelah Parasurama berhasil memenggal kepala ibunya, dengan senjata kapak andalannya, sang ayah memberi kesempatan kepadanya untuk meminta dua anugerah. Kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Parasurama.

Pertama, dia meminta agar kakak-kakaknya diubah kembali menjadi manusia. Kedua, Parasurama meminta agar ibunya dihidupkan kembali.

Bukan ketegaan Parasurama yang menginspirasi kehadiran tulisan ini, melainkan ketegasannya. Dia teguh melaksanakan hukuman, bahkan kepada ibunya sendiri.

"Sampean apa ya isa teges ngono, Kang? Paling-paling ya mletho," tiba-tiba Dawir, sedulur batin saya, nyeletuk dari balik tengkuk.
Ketegasan Rama Bargawa itu serupa dengan Dewa Shani, dewa penghukum dalam pewayangan India. Sebagai dewa penghukum, Shani hanya kenal dua warna: hitam dan putih. Tidak ada abu-abu. Baginya, siapa pun yang bersalah harus menerima hukuman. Termasuk Dewa Surya, ayahnya sendiri.

"Setiap orang akan menuai buah perbuatannya sendiri. Siapa berbuat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Shani.

Kisah Rama Bargawa, yang disebut-sebut sebagai guru Dewabrata atau Resi Bisma, Begawan Drona, Krepa, dan juga Basukarna, melejing ke kepala saya, setelah membaca kabar tentang pelantikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo melantik lima tokoh sebagai Dewas KPK, 20 Desember 2019.

Rekam jejak lima anggota Dewas KPK itu menerbitkan harapan. Di antara mereka terdapat Artidjo Alkostar, mantan hakim Mahkamah Agung (MA), yang memiliki reputasi "ditakuti" koruptor. Artidjo berkali-kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi dan--kebetulan--masuk ke mejanya.

Selain Artidjo, juga terdapat nama Albertina Ho, wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nama Albertina melejit setelah menjadi hakim kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Dia yang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan terhadap Gayus.

Dewas KPK itu dipimpin oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan wakil ketua KPK 2003-2007. Dua anggota lainnya, yakni Harjono (mantan hakim MA) dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI). Kalau melihat track record mereka, rasanya, Dewan Pengawas KPK akan mampu bersikap tegas. Bisa jadi setegas Rama Bargawa.

"Halah, tenane, Kang?" sahut Dawir, dengan nada ngece. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved