Komplotan Pecah Kaca Mobil Hanya Butuh Obeng dan Waktu 30 Detik dalam Beroperasi
Polres Semarang berhasil membekuk komplotan pecah kaca mobil yang beroperasi lintas provinsi.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang berhasil membekuk komplotan pecah kaca mobil yang beroperasi lintas provinsi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku hanya menggunakan obeng.
Hanya butuh waktu 30 detik untuk mencongkel kaca mobil.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantien Baba, mengatakan, Polres Semarang berhasil menangkap dua pelaku, yakni Irwan (36) dan Subardi asal Jogja.
Keduanya dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat dibekuk.
"Mereka beraksi di kawasan Kabupaten Semarang empat kali, lalu di Klaten empat kali.
Kemudian Sleman dan Boyolali masing-masing dua kali," paparnya, dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Ricky Anto Kurniawan, warga Semarang yang memarkirkan mobilnya di kawasan Jalan Raya Fatmawati, Tuntang, Kabupaten Semarang, 2 Desember 2019 lalu.
Tiba-tiba, saat ia kembali, kaca mobilnya sudah pecah karena dibobol tersangka.
Kerugian yang dideritanya mencapai Rp5 juta.
Profil Rina Gunawan Istri Teddy Syach Meninggal Usia 46 Tahun |
![]() |
---|
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia, Sempat Positif Corona |
![]() |
---|
Sosok Bripda Mustakim Polisi Ganteng Viral Mirip Artis, Bikin Hati Warganet Meleleh |
![]() |
---|
Mutasi TNI, Kolonel Inf Deddy Suryadi Jadi Danrem 074/Warastratama |
![]() |
---|
Wajah JH Bos Mabuk Lecehkan 2 Sekretaris Pribadi Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura |
![]() |
---|