Over Capacity Masih Jadi Masalah Klasik di Jateng, Kemenkumham Rencanakan Bangun Dua Lapas Baru
Over capacity atau kelebihan daya tampung menjadi masalah pengelolaan di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Over capacity atau kelebihan daya tampung menjadi masalah pengelolaan di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Beberapa lapas menampung tahanan dan narapidana dalam jumlah yang tak sesuai kapasitas.
“Memang hampir tidak bisa terhindarkan di seluruh Indonesia, mayoritas lapas dan rutan over capacity, termasuk di Jawa Tengah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tarsono.
Dia mendatang, di Jawa Tengah lebih dari 158 persen dan akan selalu jadi penyangga over capacity dari DKI Jakarta, Banten, Palembang, maupun Lampung.
"Oleh karena itu Jawa Tengah mengikuti program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurangi over capacity."
"Caranya melalui crash program,” ujar Tarsono.
Dia menjelaskan, crash program merupakan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat dua pertiga masa pidananya.
Yang bersangkutan juga belum mempunyai penjamin dari pihak keluarga.
Sehingga yang menjadi penjaminnya adalah Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Untuk mengatasi over capasity pula, pada 2020 Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah mengusulkan untuk membangun beberapa lapas baru.
“Lapas nirbaya dibangun untuk mengatasi over capacity."
"Sekarang masih dalam kajian Direktorat Pemasyarakatan termasuk juga lapas terpadu di Kendal."
"Itu juga pembangunan yang masih dalam kajian,” imbuhnya.
Ia menambahkan, informasi mengenai relokasi Lapas Pekalongan yang akan dilakukan pada 2020.
“Kalau Lapas Pekalongan, 2020 akan direlokasi karena di sana banjir rob sehingga dipindah ke Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Sekadar informasi, Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, Selasa (31/12/2019) menyelenggarakan Refeksi Akhir 2019 dan Outlook 2020.
Acara ini turut dihadiri seluruh pejabat tinggi di Lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah. (Adelia Prihastuti)