Bupati Tegal Umi Azizah Ingatkan Kaca Film Mobil Dinas yang Gelap Segera Dilepas
Umi ingatkan agar mobil dinas dengan kaca film yang masih gelap segera dilepas dan diganti sesuai perundang-undangan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah mengingatkan agar mobil dinas dengan kaca film yang masih gelap dapat segera dilepas dan diganti sesuai dengan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (2/1/2020) di Ruang Rapat Bupati.
Kemudian menghadapi perkembangan situasi di masyarakat, Umi juga meminta seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama supaya lebih tanggap dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Acara dimulai pembacaan sumpah jabatan oleh Bupati Kabupaten Tegal dilanjutkan penandatanganan berita acara.
Selain itu, terdapat perubahan pada tiga nama Dinas terkait, antara lain Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
"Sebelumnya ketiga Dinas tersebut bernama Disparpora (Dinas pariwisata pemuda dan olahraga), Asisten administrasi pemerintahan tanpa kesejahteraan, dan Asisten administrasi pembangunan," jelas Umi dalam siaran pers yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (3/1).
Di sela sambutannya, Umi juga mengingatkan agar kendaraan dinas dengan pelapis kaca yang masih gelap dapat segera dilepas dan diganti sesuai dengan perundang-undangan.
Umi juga mengapresiasi pejabat daerah yang segera melepas mika hitam pada kendaraan dinas berplat merah tinggalan pejabat terdahulu.
“Masyarakat kita menuntut layanan pemerintah bisa lebih mudah, lebih cepat, dan terbuka. Publik menginginkan pemerintah daerah dapat hadir dalam setiap permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti sampah, pasokan air bersih, e-KTP, soal pembangunan yang ada di desa, hingga penggelapan setoran PBB P2 oleh Pamong Desa," terangnya.
Umi menambahkan, penempatan penggunaan perangkat teknologi informasi bukan sekedar alat bantu kerja, melainkan sudah menjadi budaya kerja yang mana kuncinya terletak pada integritas, dan kompetensi dalam memimpin organisasi perangkat daerah sehingga bisa bekerja lebih baik.
“Jaga betul norma, etika, dan perilaku Bapak, Ibu dilingkungan kerja dan lingkungan masyarakat, karena sorotan masyarakat tidak hanya menyangkut soal kinerja pemerintahan, tapi juga etika birokrasi," pesan Umi. (dta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-umi-azizah.jpg)