Dua Pemuda di Semarang Ini Tertangkap Tangan saat Mengemas Sabu Jadi Paket Hemat

Dua pemuda tertangkap tangan oleh aparat kepolisian saat sibuk menimbang dan membagi narkotika jenis sabu jadi paket hemat di Bulustalan, Sema

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/M RADLIS
(Ilustrasi) Barang bukti hasil penangkapan warga Jepara yang diduga sebagai pengedar sabu di Plamongan Hijau Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Kamis (14/3/2019) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pemuda tertangkap tangan oleh aparat kepolisian
saat sedang sibuk menimbang dan membagi narkotika jenis sabu jadi paket hemat di Bulustalan, Semarang Selatan, Kota Semarang.

Dua pemuda berinisial RNA (19) dan RAK (21) itu tertangkap tanpa perlawanan oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono menuturkan, rencananya, sabu yang sedang ditimbang itu akan dikemas menjadi paket kecil atau hemat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami tindaklanjuti dan berhasil menangkap kurir sabu. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat menimbang dan membagi sabu untuk dijadikan paket hemat,” jelas AKBP Yudy kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/1/2020).

Dari tangan pengedar ini, pihaknya mengamankan barang bukti sembilan (9) paket kecil serbuk putih jenis sabu dengan total seberat 2,7 gram.

Kemudian, pihaknya pun turut menyita satu kantong plastik klip sedang yang berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat 16 gram.

"Selain sabu, kami juga amankan barang bukti lain di antaranya HP, timbangan digital, plastik klip kosong, isolasi dan mobil tersangka,” katanya. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved