Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wali Kota Tegal Dedy Yon Serahkan Santunan pada Ahli Waris ASN yang Meninggal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan santunan kepada dua ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin (6/1/2020), memberikan santunan kepada ahli waris ASN di Kota Tegal yang meninggal dunia. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan santunan kepada dua ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tegal yang meninggal dunia, Senin (6/1/2020).

Dua ASN yang meninggal dunua tersebut yaitu Staf Bagian Umum Setda Kota Tegal almarhum Dasuki dan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Tegal almarhum Akhmad Muzaeni.

Santunan yang diberikan jaminan kematian, tabungan hari tua, dan beasiswa bagi anak almarhum dari PT Taspen

Di hadapan ahli waris, Dedy Yon menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya almarhum.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi ASN Kota Tegal.

Dedy Yon juga berpesan, santunan yang diterima ahli waris atau keluarga bisa digunakan sebaik mungkin.

"Atas nama Pemkot Tegal dan pribadi saya turut berbela sungkawa. Semoga keluarga tabah dan almarhum ditempatkan yang terbaik," ungkap Dedy Yon dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.

Sementara Kepala Cabang PT Taspen Pekalongan, Titik Supraptiningsih mengatakan, penyerahan jaminan kematian, tabungan hari tua dan beasiswa kepada ahli waris merupakan bentuk komitmen dari PT Taspen dalam menyejahterakan dan memberikan kemudahan serta kecepatan layanan kepada ASN.

Ahli waris almarhum Akhmad Muzaeni diterima langsung oleh istri almarhum, Dyah Retno Widyowatidi rumahnya Jalan Kurma 3 RT 10 RW 5, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat.

Almarhum meninggal pada usia 57 tahun, meninggalkan dua orang anak, dan satu anak yang masih menempuh pendidikan di sebuah perguruan tinggi di Kota Bandung.

Sedangkan ahli waris almarhum Dasuki diterima langsung oleh istri almarhum, Khotimah di kediaman almarhum, Jalan Mawar No 10 RT 06 RW 04 Desa Kertayasa, kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Almarhum meninggal pada 57 tahun, meninggalkan enam orang anak, di antaranya anak bungsu Almarhum yang masih berkuliah di akademi farmasi di Semarang.

"Terima kasih atas santunannya. Insyaallah, rencananya akan digunakan untuk bisa kuliahkan anak dan tambah modal usaha," ungkap Khotimah.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved