Sandiwara Zuraida Istri Hakim Jamaluddin: Otak Pembunuhan, Air Mata Palsu dan Pakai Aplikasi Canggih
Istri Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut atas kematian sang suami.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Pembunuhan terjadi di rumahnya pada 29 November 2019 dini hari.
Saat itu, Hakim Jamaluddin tengah tidur di kamarnya bersama sang anak.
Lalu Zuraida bersama dua rekannya datang ke kamar dan melancarkan pembunuhan.
Zuraida berbaring di samping korban dan memegangi kakinya agar tak dapat melawan.
Sementara dua pelaku lainnya membekap hidung dan mulut korban menggunakan bedcover yang diambil dari pinggir kasur.
Saat melancarkan aksinya ini, Zuraida bahkan sempat menenangkan sang anak yang sempat terbangun.
5. Diskusi Pembuangan mayat
Selanjutnya, setelah setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi. Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
6. Pakai Aplikasi Canggih Hingga Sulit Terlacak
Informasi lainnya yang turut dituturkan oleh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar, yakni terkait proses pembunuhan korban yang terbilang rapi.